Nama Putri Candrawathi tengah dibicarakan publik saat prosesi persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nopiansyah Yosua Hutabarat selama beberapa pekan terakhir. Mulai dari baju dan tas yang dikenakan, tingkahnya bersama pengacara hingga pernyataan dari istri Sambo tersebut.
Putri juga menjadi terdakwa atas kasus tersebut. Sebelum menjadi terdakwa, Putri sempat digambarkan oleh Agan Harahap memakai daster dengan motif abstrak berwarna merah.
Saat itu, seniman asal Yogyakarta itu merekayasa foto Putri mengenakan kacamata dengan rambut sebahu. Sembari tersenyum, wajah Putri yang masih menjadi misteri kala itu akhirnya terkuak. Sebelum sidang, Putri memang hanya muncul sekali dan tampak menangis di hadapan media.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam rekayasa foto yang dibuat Agan dan diposting 5 hari lalu, dia memberikan penjelasan foto dengan dialog narasi pendek satu pertanyaan saja.
"Susi: "Bu Putri.. Bu Putri.. Ibu punya termos es?" (Sambil mengetuk pintu kamar)
(PC keluar sambil tersenyum)
End.."
Sontak, rekayasa foto itu disukai para pengikut setia Agan Harahap. Banyak yang gemas dengan penampakan Putri sampai tertawa ngakak dengan penampilannya yang akhirnya 'didasterin'.
"Bangkek didasterin," ucap seorang netizen.
"Anjay kerokan sama koyoan," timpal @sabranjournalist.
"TERMOS ES. Hanya yang seangkatan yang paham," balas lainnya.
Sejak kasus Sambo mencuat sampai satu per satu tabir tersingkap, Agan Harahap memang sudah membuat manipulasi para karakter dari dalang peristiwa tersebut. Sebelumnya, ia membuat foto Sambo sekitar 30 tahun kemudian saat sudah menua dan beruban. Bahkan Agan menciptakan narasi yang tak biasa kalau Sambo berada dalam bui dan kerap main 'tembak-tembakan' ke arah tembok.
Kemarin, saat persidangan kasus itu kembali bergulir, Agan membuat lagi rekayasa potret Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf yang duduk di kursi terdakwa. Keduanya tampak nyengir di persidangan dan mengenakan kemeja dengan warna putih yang senada.
Agan mengatakan foto-foto yang direkayasa-nya merupakan animo dari masyarakat. Kepada detikcom, ia menuturkan proses persidangan kasus Sambo terlalu lama mencapai titik terang dan menjemukan.
Baca juga: Sambo Remaja Vs Sambo 30 Years Later |
"Gue cuma memeriahkan saja dengan cara gue sendiri," tegasnya.
Dalam sidang ini, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi adalah terdakwa. Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.
(tia/dal)