Sebelum dipajang untuk publik di pameran lukisan koleksi Istana Kepresidenan, lukisan senilai Rp 1,5 miliar tersebut terlebih dahulu dikonservasi atau diperbaiki. Lukisan yang berusia hampir setengah abad itu kondisinya kotor berdebu, varnis yang sudah menguning, cat rapuh, dan sebagian sudah terkelupas.
Deputi Bidang Protokol Pers dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin lewat keterangan pers yang diterima detikHOT, mengatakan lukisannya perlu perawatan serius.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pekerjaan konservasi dengan tingkat kerusakan hampir 70 persen ini memerlukan waktu sekitar dua minggu, sehingga kondisi kembali seperti semula," kata Bey Machmudin.
Lalu, apa saja proses konservasi yang harus dilakukan?
![]() |
Pertama, light cleaning yaknipembersihan ringan dengan kuas dan vacuum. Kedua, chemical cleaning atau pembersihan dengan bahan pelarut yang aman, selanjutnya framing atau reframing yakni bongkar atau pasang spanram), restretching atau mengencangkan kanvas yang kendor), inpainting (tusir warna).
Selanjutnya ada proses repainting yakni melukis ulang dengan mempertimbangkan bentuk-tekstur-warna, ada juga retouching atau memantaskan tampilan, varnishing atau varnis), stripping (mengangkat overpaint atau cat yang tidak sesuai), sampai dengan consolidation atau penguatan cat rapuh). Bahan kimia yang digunakan diantaranya methyl ethyl ketone (MEK) sebagai bahan pelarut, emulsi yang mengandung 2-butanone oxime dan oil modified alkyd resin sebagai konsolidan cat rapuh dan kaku.
"Pengertian konservasi dalam karya seni lukis yaitu upaya untuk melestarikan dan merawat suatu karya agar dapat bertahan lama dan dapat dinikmati di masa yang akan datang," lanjut Bey.
Dalam melakukan proses konservasi, juga diperlukan tenaga konservasi yang handal dan memahami metode, proses serta penggunaan alat konservasi yang benar.
(tia/doc)