Video: Sidang Replik Mecimapro Bahas Penerapan Pasal Perdata

detikUpdate

Video: Sidang Replik Mecimapro Bahas Penerapan Pasal Perdata

Ammaarza Akhmal - detikHot
Senin, 02 Feb 2026 23:00 WIB

Dalam sidang replik kasus penggelapan dana konser TWICE yang digelar promotor Mecimapro, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membahas penerapan Pasal 1338 ayat (1) KUH Perdata terkait perjanjian yang menjadi dasar perkara.

Kuasa hukum Fransiska Melani, Ardi Wira, menjelaskan bahwa pasal ini menegaskan bahwa perjanjian yang sah berlaku sebagai undang-undang bagi pihak-pihak yang membuatnya. Sidang digelar pada Senin (2/2) sore di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tonton video lainnya di sini ya!

Embed Video
Hide Ads