Pasangan selebritas Dude Harlino dan Alyssa Soebandono selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan investasi PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Dude menegaskan dirinya hanya sebagai brand ambassador.
Keluar dari Bareskrim, Dude Harlino dan Alyssa Soebandono didampingi kuasa hukumnya, Muhammad Al Ayyubi Harahap. Dude menegaskan statusnya di PT DSI murni sebagai brand ambassador, bukan bagian dari pengambil kebijakan perusahaan.
"Tadi pertanyaan sih seputar soal job desk-nya mereka di PT DSI sebagai Brand Ambassador. Kerja samanya seperti apa, itu tadi sudah dijelaskan bahwa memang kerjanya adalah profesional, hubungan kerja, dan pekerjaannya juga proporsional," kata Muhammad Al Ayyubi Harahap di Bareskrim Polri, Kamis (2/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dude Harlino mengungkapkan penyidik ingin menggali lebih dalam sejauh mana peran dirinya dan sang istri dalam operasional PT DSI. Ia menekankan posisi mereka sangat terbatas dan tidak memiliki akses ke dapur manajemen perusahaan.
"Penyidik tadi ingin tahu lebih mendalam gitu ya, apa saja tugas sebagai Brand Ambassador. Dan memang kami tidak ada kaitan dengan internal manajemen dan sebagainya. Kami profesional memang hanya sebagai Brand Ambassador," tegas Dude Harlino.
Dalam pemeriksaan tersebut, Dude Harlino dicecar sebanyak 32 pertanyaan, sementara Alyssa Soebandono menjawab 21 pertanyaan. Pasangan suami-istri banyak memberikan jawaban "tidak tahu" saat penyidik mulai masuk ke ranah teknis pengelolaan dana nasabah atau operasional internal PT DSI.
"Setiap pertanyaan yang mengarah pada internal PT DSI, kita sampaikan tidak mengetahui karena kita bukan internal dari PT DSI, kita murni dari eksternal yang jasanya disewa oleh PT DSI," jelas Muhammad Al Ayyubi Harahap.
Meskipun namanya terseret dalam pusaran kasus hukum, Dude Harlino mengaku tetap kooperatif. Ia memposisikan dirinya sebagai saksi yang ingin membantu pihak berwajib agar kasus yang merugikan banyak orang ini segera menemukan titik terang.
"Hadirnya kami ini memberikan support sebagai saksi, memberikan keterangan, semoga bisa membantu. Tapi memang porsi kami hanya sebagai Brand Ambassador yang profesional bekerja sebagai Brand Ambassador," ujar Dude Harlino.
PT Dana Syariah Indonesia (DSI) merupakan platform Fintech Peer-to-Peer (P2P) Lending berbasis syariah yang fokus pada pembiayaan properti. Namun, perusahaan ini terjerat masalah hukum serius setelah dilaporkan atas dugaan gagal bayar dan penipuan terhadap ribuan investor (lender).
Bareskrim Polri mengusut adanya dugaan skema proyek fiktif dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh manajemen internal DSI. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp 2,4 triliun.
Dude Harlino dan Alyssa Soebandono ikut terseret karena wajah mereka menghiasi berbagai materi promosi perusahaan tersebut sejak 2022 hingga 2025. Alhasil penyidik merasa perlu memastikan apakah para public figure ini mengetahui atau menikmati aliran dana hasil kejahatan tersebut.
(ahs/pus)











































