Polisi Korek Peran dan Honor Dude Harlino-Alyssa Jadi Brand Ambassador PT DSI

Polisi Korek Peran dan Honor Dude Harlino-Alyssa Jadi Brand Ambassador PT DSI

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Kamis, 02 Apr 2026 19:40 WIB
Dude Harlino dan Alyssa Soebandono. (Rumondang/detikcom)
Dude Harlino dan Alyssa Soebandono usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim terkait dugaan penipuan dana investasi PT DSI. Foto: (Rumondang/detikcom)
Jakarta -

Pemeriksaan pasangan selebritas Dude Harlino dan Alyssa Soebandono di Bareskrim Polri secara khusus membedah detail kerja sama finansial dengan platform investasi PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan penipuan investasi oleh PT DSI.

Brigjen Susatyo selaku Katim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) mengungkapkan penyidik tak hanya bertanya soal aktivitas promosi saat menjadi brand ambassador. Hal yang menjadi sorotan utama penyidik justru nilai dari kontrak tersebut.

"Kami memeriksa kontrak antara mereka dengan DSI, kemudian juga termasuk honor dan sebagainya. Itu semuanya menjadi objek pemeriksaan," kata Brigjen Susatyo di Bareskrim Polri, Kamis (2/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keterlibatan Dude Harlino dan Alyssa Soebandono sebagai wajah perusahaan selama tiga tahun terakhir dianggap memiliki dampak besar terhadap kepercayaan para pemodal (lender).

ADVERTISEMENT

Penyidik juga mendalami sejauh mana pasangan ini memahami skema bisnis yang mereka promosikan kepada publik melalui materi iklan.

"(Penyidik bertanya) Bagaimana mereka memahami business plan daripada DSI ini untuk disampaikan kepada masyarakat secara luas. Tentunya itu yang menjadi hal yang penting untuk kami ketahui dari keterangan kedua saksi tersebut," tuturnya.

Polisi menyadari posisi Dude Harlino dan Alyssa Soebandono sebagai public figure sangat berpengaruh dalam menarik minat masyarakat untuk berinvestasi. Durasi kontrak yang panjang membuat penyidik harus teliti menghitung akumulasi bayaran yang telah mereka terima.

"Tentunya kami memahami bahwa sejumlah banyak para korban lender yang menginvestasikan sejumlah dana dan mereka sebagai Brand Ambassador sudah bekerja hampir sekitar tiga tahun ya," pungkasnya.

Hasil dari pemeriksaan ini nantinya akan dikaji lebih lanjut dan disandingkan dengan bukti-bukti lain, termasuk aliran transaksi dari 80 rekening yang telah diblokir polisi.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus yang telah merugikan ribuan orang ini secara transparan.

Hingga saat ini, Bareskrim Polri telah memeriksa 90 orang saksi dan menetapkan tiga orang tersangka dari jajaran direksi dan komisaris, dengan satu tersangka tambahan yang akan dipanggil pekan depan.

Total aset yang telah disita dari kasus dugaan penipuan investasi PT DSI ini berupa tanah, bangunan, dan uang tunai mencapai nilai sekitar Rp 700 miliar. Sementara total kerugian nasabah diperkirakan menembus angka Rp 2,4 triliun.

Dude Harlino dan Alyssa Soebandono diperiksa karena peran mereka sebagai brand ambassador resmi yang mempromosikan platform tersebut sejak 2022.




(ahs/pus)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads