Video: Tak Terima Jadi Tersangka, Richard Lee Ajukan Praperadilan

detikUpdate

Video: Tak Terima Jadi Tersangka, Richard Lee Ajukan Praperadilan

Anisa Hafifah - detikHot
Senin, 26 Jan 2026 22:00 WIB

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo mengatakan dr. Richard Lee mengajukan permohonan praperadilan terkait penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus UU Perlindungan Konsumen yang dilaporkan dr Samira Farahnaz atau Dokter Detektif (Doktif).

Gugatan praperadilan itu didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Lebih lanjut, Andaru juga mengungkapkan penyidik Polda Metro menghormati upaya hukum yang dilakukan Richard Lee dan memastikan Polda Metro siap menghadapi gugatan praperadilan tersebut.

Embed Video
Hide Ads