Rihanna, Bieber hingga Ariana Grande Tuntut Reformasi Kepolisian di AS

Rihanna, Bieber hingga Ariana Grande Tuntut Reformasi Kepolisian di AS

Dyah Paramita Saraswati - detikHot
Selasa, 09 Jun 2020 09:48 WIB
HOLLYWOOD, CALIFORNIA - NOVEMBER 14: Rihanna attends AFI FEST 2019 Presented By Audi Γ’β‚¬β€œ Queen & Slim Premiere at TCL Chinese Theatre on November 14, 2019 in Hollywood, California. (Photo by Frazer Harrison/Getty Images)
Rihanna. Foto: Getty Images
Jakarta - Sejumlah pekerja musik termasuk artis, manajer, publisher hingga pekerja label musik menandatangani surat terbuka yang berisikan tuntutan pada pemerintah New York untuk mencabut aturan yang dianggap melindungi polisi.

Aturan yang telah berlaku puluhan tahun itu dianggap menyembunyikan kasus-kasus yang menyangkut polisi dari publik. Mereka juga menuntut adanya reformasi kepolisian.

Tuntutan itu ditulis sebagai respons pasca meninggalnya George Floyd di Minneapolis, Amerika Serikat pada Mei lalu.

"Kami berduka atas meninggalnya George Floyd dan hilangnya banyak nyawa kaum kulit hitam sebelumnya," tulis surat tersebut.

Dikutip dari Billboard, Selasa (9/6/2020), sejumlah musisi yang ikut menandatangani surat terbuka itu antara lain Rihanna, Ariana Grande, Billie Eilish, Migos, Megan Thee Stallion, Justin Bieber, de dan lain-lain.

"Kami harus meminta pertanggungjawaban pada mereka yang melanggar sumpah untuk melindungi dan melayani, dan menemukan keadilan bagi mereka yang menjadi korban kekerasan. Langkah yang sangat diperlukan adalah memiliki akses ke catatan disipliner petugas penegak hukum," sambung surat tersebut.

Surat itu akan diteruskan kepada para pemerintah New York yang terdiri dari gubernur New York, Andrew Cuomo, pemimpin senat NY, Andrea Stewart-Cousins dan juru bicara majelis, Carl Heastie.


(srs/imk)

Hide Ads