Irwansyah mengaku sempat bekerja sama dengan tersangka kasus korupsi, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Bentuk kerja sama mereka berupa rumah produksi film yang menjadikan Wawan sebagai komisaris.
Diakui Irwansyah, dalam hubungan kerja samanya itu ia memiliki saham 15 persen. Namun ia hingga saat ini belum mendapatkan haknya setelah Wawan terseret kasus korupsi.
"Jadi Pak Wawan dan rekan-rekan yang lainnya memberikan uang itu ke perusahaan. Namanya PT Adika Cipta, dari situ kita memproduksi film, bayar kru dan lain-lain itu udah habis sekitar 1 miliaran," ujar Irwansyah saat ditemui usai menjadi saksi pada sidang Wawan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (28/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya jadi saham saya saham kosong sebenarnya. Ya saya sebagai inisiator, saya sebagai pekerja di lapangan itu saya diberikan saham 15 persen oleh Pak Wawan," lanjutnya.
Sisa uang bisnis mereka dinyatakan sebesar Rp 49 juta yang niatnya akan dialokasikan untuk biaya promo film. Namun, uang tersebut akhirnya disita oleh KPK karena diduga masih memiliki kaitan dengan aksi korupsi Wawan.
"Dan memang punya sisa (uang) Rp 49 juta. Nah itu belum selesai produksi itu kasusnya (Wawan) udah jalan dan memang kita udah sengaja disetopin. Saya diminta untuk menyerahkan uang sisa tersebut ke KPK-nya," tutur Irwansyah.
Hingga saat ini Irwansyah pun belum mendapatkan kerja sama atas jerih payahnya itu. Ia pun mengaku telah merugi hingga ratusan juta.
"(Kerugian total) Waktu itu bayaran saya berapa ya, ya ratusan kali ya, ratusan juta," tutupnya.
(pig/imk)