Bebas dari Corona, Harvey Weinstein Diterpa Kasus Pelecehan Seksual Baru

Bebas dari Corona, Harvey Weinstein Diterpa Kasus Pelecehan Seksual Baru

Indah Mutiara Kami - detikHot
Senin, 13 Apr 2020 10:11 WIB
SUN VALLEY, ID - JULY 12: Harvey Weinstein, co-chairman and co-founder of Weinstein Co., attends the second day of the annual Allen & Company Sun Valley Conference, July 12, 2017 in Sun Valley, Idaho. Every July, some of the worlds most wealthy and powerful businesspeople from the media, finance, technology and political spheres converge at the Sun Valley Resort for the exclusive weeklong conference. (Photo by Drew Angerer/Getty Images)
Foto: Drew Angerer/Getty Images
Jakarta -

Predator seksual Harvey Weinstein belum berhenti bikin heboh. Setelah sempat dinyatakan positif Corona, pria yang dulunya produser kenamaan Holywood itu kini diterpa kasus baru.

Seperti dilansir Reuters, Senin (13/4/2020), Weinstein sempat dinyatakan positif virus Corona di penjara. Dia sebelumnya sudah dinyatakan bersalah di kasus pemerkosaan.

Juru bicaranya kemudian menyatakan bahwa Weinstein tak lagi menunjukkan gejala virus Corona, 14 hari setelah dinyatakan positif. Sementara itu menurut pengacaranya, Weinstein dalam kondisi baik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Aku tidak tahu persis kondisi medisnya. Tapi ketika aku bicara dengannya, dia sepertinya baik-baik saja," kata pengacara Weinstein, Arthur Aidala.

Meski bebas dari Corona, Weinstein sudah dinanti kasus pelecehan seksual baru di Los Angeles. Kasus itu terjadi pada Mei 2010 di Beverly Hills.

ADVERTISEMENT

Jaksa setempat kini berusaha mengekstradisi Weinstein dari New York untuk memproses kasus ini. Dia akan mulai didakwa saat sudah berada di Los Angeles.

Jika dia dinyatakan bersalah di kasus ini, Weinstein terancam hukuman maksimal 29 tahun penjara. Sebelumnya, Weinstein sudah dinyatakan bersalah di kasus di New York dan divonis 23 tahun penjara.




(imk/doc)

Hide Ads