Harvey Weinstein Terancam Hukuman Seumur Hidup karena Kasus Pemerkosaan

Harvey Weinstein Terancam Hukuman Seumur Hidup karena Kasus Pemerkosaan

Devy Octaviany - detikHot
Selasa, 25 Feb 2020 08:11 WIB
FILE PHOTO: Film producer Harvey Weinstein attends the 2016 amfAR New York Gala at Cipriani Wall Street in Manhattan, New York February 10, 2016. REUTERS/Andrew Kelly/File Photo
Harvey Weinstein Foto: REUTERS/Andrew Kelly/File Photo
Jakarta - Produser ternama, Harvey Weinstein, kini menghadapi tuntutan tahanan seumur hidup. Ia dihadapkan pada ganjaran dipenjara selama 29 tahun.

Ini berkaitan dengan vonis Weinstein dinyatakan bersalah atas dua kasus yakni perkosaan dan tindak penyerangan secara seksual kepada mantan aktris Jessica Mann dan mantan asistennya, Mimi Haleyi.

Vonis tersebut dijatuhkan pengadilan New York pada Senin (24/2/2020) waktu setempat.

Ini baru sekelumit kasus yang dihadapi oleh Harvey Weinstein. Laporan mengenai tindakannya yang mengerikan ini bergulir sejak 2017 lewat berita yang diterbitkan The New York Times.


Perilaku Weinstein yang disebut sebagai predator seksual itu juga makin terungkap lewat kicauan aktris Rose McGowan. McGowan disebut sebagai salah satu korban yang akhirnya berdamai dengan kompensasi $10 ribu di tahun 1997.

Sang aktris pun menyeret sejumlah aktor lain yang disebutnya tahu soal perilaku Weinstein tapi memilih diam. Mereka di antaranya Matt Damon, Ben Affleck juga Casey Affleck.


Beberapa perempuan juga telah melaporkan Weinstein sebagai korban. Di antaranya aktris Paz de La Huerta yang mengaku diperkosa Weinstein 2 kali.

Paz telah mengajukan tuntutan terhadap Weinstein. Kantor Jaksa Wilayah Manhattan, Cyrus R. Vance Jr. mengatakan bahwa mereka telah menugaskan seorang jaksa penuntut untuk menyelidiki kasus ini.


(doc/dar)

Hide Ads