Nikita Mirzani Kecewa Divonis 4 Tahun Bui, Tapi Senang Gak Terbukti Lakukan TPPU

Nikita Mirzani Kecewa Divonis 4 Tahun Bui, Tapi Senang Gak Terbukti Lakukan TPPU

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Selasa, 28 Okt 2025 16:03 WIB
Nikita Mirzani usai menjalani sidang vonis kasus pemerasan dan TPPU.
Nikita Mirzani bebas dari dakwaan TPPU. Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal/detikcom
Jakarta -

Aktrus Nikita Mirzani menunjukkan reaksi yang campur aduk setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis empat tahun penjara dan denda Rp 1 miliar terhadapnya. Namun, Nikita Mirzani tetap tersenyum karena ada rasa bahagia.

Meskipun kecewa dengan hukuman penjara yang harus dijalani, Nikita Mirzani tampak tegar dan justru merayakan kemenangan kecilnya setelah majelis hakim menyatakan ia tidak terbukti bersalah atas dakwaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Nikita Mirzani dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pemerasan dan pengancaman melalui media elektronik terhadap pengusaha Reza Gladys. Namun, putusan ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang sebelumnya menuntut hukuman 11 tahun penjara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sesaat setelah vonis dibacakan, Nikita dengan tegas menyatakan perasaan leganya karena salah satu dakwaan terberat berhasil digugurkan.

ADVERTISEMENT

"Akhirnya kita semua bisa menyaksikan sama-sama bahwa tinggal satu pasal yang ada. TPPU-nya alhamdulillah sudah hilang," kata Nikita Mirzani di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).

Baginya, putusan bebas dari pasal TPPU adalah sebuah pembuktian yang penting. Ia merasa nama baiknya telah dibersihkan.

"Yang penting dua pasal sudah hilang ya sudah. Kalian gak bisa bilang gua peres, tukang peres lagi! Alhamdulillah," tegas Nikita Mirzani.

Meskipun merayakan kemenangan kecil tersebut, ia tidak menutupi rasa kecewanya terhadap vonis empat tahun penjara yang dijatuhkan oleh hakim. Menurutnya, hukuman itu tidak adil.

"Ya gak terimalah, tapi ya udah mau gimana lagi," ujar Nikita Mirzani dengan pasrah.

Lebih lanjut, Nikita Mirzani menegaskan pertarungannya masih jauh dari kata selesai. Ia menunjukkan sikap siap bertarung di tingkat selanjutnya dan tidak akan ada air mata penyesalan.

"Tidak ada yang harus ditangisi, tidak ada harus disesali. Semuanya ya, nanti kita masih ada banding, masih ada PK, kasasi, kita lihat aja nanti di situ," beber Nikita Mirzani.

Ketenangan dan ketegarannya, ini didasari oleh keyakinannya kalau proses hukum yang dihadapinya masih panjang.

"Karena udah tahu pasti akan ditahan, jadi ya santai aja. Karena kan tadi udah dibilang ini belum berakhir," pungkasnya.




(ahs/pus)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads