Undang YouTuber, KPI Ingin Samakan Persepsi

Undang YouTuber, KPI Ingin Samakan Persepsi

Dyah Paramita Saraswati - detikHot
Senin, 12 Agu 2019 12:18 WIB
Foto: Photo by Caspar Camille Rubin on Unsplash
Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berencana untuk mengawasi layanan siar berbasiskan internet. Wacana itu mengundang pro dan kontra dari berbagai pihak.

Layanan siar berbasiskan internet itu termasuk di dalamnya adalah YouTube. Padahal selama ini YouTube dikenal telah banyak melahirkan content creator yang memiliki begitu banyak pengikut.

Menurut Ketua KPI, Agung Suprio, para content creator yang ada di YouTube tidak perlu risau mengenai adanya pengawasan konten yang akan dilakukan KPI. Ia pun mengundang para content creator di YouTube untuk datang ke kantor KPI dan berdialog.

"Kami mengundang para content creator ke KPI Pusat untuk berdiskusi dan menyamakan persepsi," ujarnya pada detikHOT saat ditemui di kantor KPI Pusat, Jakarta Pusat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Video: Eksklusif! Ketua KPI Pusat Jelaskan Soal Pengawasan Netflix dan YouTube

[Gambas:Video 20detik]



Menurut Agung Suprio, aturan yang berlaku nanti tidak akan membatasi kreatifitas para pembuat konten karena pihaknya sangat mendukung berkembangnya industri kreatif lewat layanan siar berbasis internet yang ia sebut sebagai media baru.

"Sekarang (lewat YouTube) semua orang bisa jadi subjek, bisa jadi pencipta konten, bisa menghasilkan. Hal seperti itu kami dukung, ini nggak membatasi. Kami mendukung industri kreatif untuk tumbuh dan berkembang lewat media baru," ungkapnya.

Hanya saja, menurutnya, pengawasan terhadap konten YouTube perlu dilakukan agar tayangan yang ada tepat sasaran.

"Terkadang ada tayangan-tayangan yang sangat vulgar dan bisa tertonton oleh kita semua, termasuk anak pun bisa menonton. Di situlah negara harus hadir, negara juga punya tanggung jawab untuk hal itu, Dalam konteks ini yang paling pas melakukan pengawasan adalah KPI," katanya.


(srs/nu2)

Hide Ads