Ini Alasan Polisi Baru Tangkap Kriss Hatta Atas Dugaan Penganiayaan

Ini Alasan Polisi Baru Tangkap Kriss Hatta Atas Dugaan Penganiayaan

Hanif Hawari - detikHot
Rabu, 24 Jul 2019 15:28 WIB
Foto: Kriss Hatta (Hanif Hawari/detikHOT)
Jakarta - Kriss Hatta ditangkap polisi atas dugaan penganiayaan. Ia dilaporkan oleh pria bernama Anthony pada April 2019.

Polisi pun baru menangkapnya tadi pagi. Alasannya karena sebelumnya Kriss Hatta sedang menjalani kasus pemalsuan dokumen di Pengadilan Negeri Bekasi.

"Karena kan yang bersangkutan lagi menghadapi kasus yang lain, jadi dia selesaikan kasus yang itu (dulu)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, saat rilis di Resmob Polda Metro Jaya, Rabu (24/7/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Atas perbuatan tersebut, Kriss Hatta terancam hukuman 2 tahun 8 bulan. Padahal ia baru saja bebas dari kasus sebelumnya.

Kejadian tersebut bermula saat Kriss Hatta datang ke sebuah klub malam pada April bersama pacarnya. Namun, pacar Kriss malah digoda oleh teman Anthony.

Kriss Hatta pun langsung tersulut emosi. Ia sempat bertengkar dengan pria yang menggoda pacarnya.

Anthony kemudian datang untuk melerai. Bukannya membaik, Kriss malah memberikan bogem mentah kepada Anthony.

Tak terima, Anthony langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.




(hnh/mau)

Hide Ads