Ini tak lain adalah pemilik channel YouTube yang mengunggah konten 'ikan asin' itu, artis Rey Utami.
Rey Utami sendiri sudah menghapus video Galih yang mengibaratkan alat sensitif Fairuz bak ikan asin. Publik internet ramai-ramai menuding Rey Utami ingin menghilangkan alat bukti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan penetapan tersangka ditentukan setelah penyidik meningkatkan status laporan menjadi penyidikan. Rey Utami selaku peng-upload pun berpeluang menjadi tersangka.
"Siapa saja yang jadi tersangka, nanti kalau sudah penyidikan. Nanti yang bicara di youtube juga bisa kita kenai (pidana, red) dan yang upload juga bisa kena," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/7/2019).
Video: Fairuz A. Rafiq Jalani Pemeriksaan Terkait ''Ikan Asin''
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan penetapan tersangka ditentukan setelah penyidik meningkatkan status laporan menjadi penyidikan. Lalu siapa saja yang berpotensi menjadi tersangka?
"Siapa saja yang jadi tersangka, nanti kalau sudah penyidikan. Nanti yang bicara di youtube juga bisa kita kenai (pidana, red) dan yang upload juga bisa kena," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/7/2019).
Kasus ikan asin ini sudah viral semenjak tayangannya diupload. Galih dianggap mencemarkan nama baik Fairuz.
(kmb/kmb)