Polisi juga sudah memeriksa tiga orang pemilik akun tersebut. Mendengar hal itu, Ussy Sulistiawaty punya pesan untuk para terlapornya. Apa itu?
"I love you lah pokoknya," kata Ussy Sulistiawaty sambil melemparkan senyum sinisnya, di Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kamis (9/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Walaupun sudah diperiksa penyidik, namun Ussy Sulistiawaty mengaku belum mengetahui apakah tiga orang pelaku itu sudah dinaikkan statusnya menjadi tersangka atau belum. Begitu pula dengan pengacara Ussy, Sandy Arifin.
"Kita nggak tahu mengenai penetapan itu, yang pasti dari delapan atau sepuluh akun yang dilaporkan. Sudah mengerucut jadi tiga. Dan tiga itu yang unsurnya terpenuhi itu aja sementara," kata Sandy Arifin.
Video: Perkembangan Kasus Bullying Anak Ussy Sulistiawaty
Ussy Sulistiawaty melaporkan 10 akun Instagram yang mem-bully anaknya, ke Polda Metro Jaya pada Selasa (11/12/2018). Akun tersebut melontarkan kata-kata yang diduga menyerang fisik sang anak.
Ussy Sulistiawaty melaporkan para akun tersebut dengan Pasal 27 (3) Jo Pasal 45 (3) UU RI No 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU No 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan Pasal 310 KUHP dan 311 KUHP. Mereka diancam dengan hukuman empat tahun penjara.
(hnh/nkn)