Menanggapi lebih jauh tentang penilaian dari petisi tersebut, sutradara Garin Nugroho mengatakan film ini sudah melalui badan sensor film.
"Film ini sudah melalui prosedur hukum badan sensor film. Jika petisi ini menjadi pelarangan maka menunjukkan penegakan hukum negeri ini selalu dikalahkah oleh radikalisme massa," ungkap Garin kepada detikHOT, Kamis (25/4).
'Kucumbu Tubuh Indahku' tayang di bioskop sejak 18 April 2019. Sebelum tayang di Indonesia, film ini telah melanglang buana hingga ke beberapa negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
'Kucumbu Tubuh Indahku' yang dalam bahasa Inggris berjudul 'Memories of My Body' ini juga mampir di negara lainnya yakni Amerika Serikat, Meksiko juga Jepang.
Ada petisi penolakan terhadap 'Kucumbu Tubuh Indahku' karena unsur LGBT. Petisi itu sudah ditandatangani oleh lebih dari tiga ribu akun.
"Tolak penanyangan dan penyebarluasan film LGBT dengan judul "Kucumbu Tubuh Indahku" Sutradara Garin Nugroho.
Sebuah film selain dibuat untuk menceritakan true story, seharusnya sebuah film bisa membawa efek positif bagi penontonnya, seperti menjadi inspirasi positif,kreatif,dan menambah wawasan yg bernilai positif jg, jika film seperti ini diijinkan tayang dan disebarluaskan, kita mesti khawatir, bahwa generasi muda yg mengalami kesulitan menemukan jati diri akan mencontoh perilaku dalam film ini." tulis Rakhmi Mashita sosok yang membuat petisi itu.
(doc/nu2)