Video tersebut disebut disebarkan di chatroom yang sama dengan Jung Joon Young dan Choi Jonghun. Menurut pihak kepolisian, Seungri telah mengakui tudingan tersebut.
"Seungri mengaku telah menyebarkan video ilegal. Namun, ia menegaskan tak mengambil video tersebut sendiri, tapi menyebarkannya setelah mendapatkan video dari orang lain," ungkap pihak kepolisian dikutip dari Allkpop, Kamis (28/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Jung Joon Young akan menjalani proses persidangan terkait 11 kasus penyabaran konten ilegal, sementara Choi Jonghun akan diadili atas 3 kasus berbeda.