Seungri Akui Sebarkan Video Porno!

Seungri Akui Sebarkan Video Porno!

Delia Arnindita Larasati - detikHot
Kamis, 28 Mar 2019 16:40 WIB
Foto: REUTERS/Kim Hong-Ji
Jakarta - Seungri kembali harus berhadapan dengan tuntutan hukum. Setelah dugaan prostitusi hingga mangkir pajak, kini mantan idol tersebut dituding ikut sebarkan video porno.

Video tersebut disebut disebarkan di chatroom yang sama dengan Jung Joon Young dan Choi Jonghun. Menurut pihak kepolisian, Seungri telah mengakui tudingan tersebut.

"Seungri mengaku telah menyebarkan video ilegal. Namun, ia menegaskan tak mengambil video tersebut sendiri, tapi menyebarkannya setelah mendapatkan video dari orang lain," ungkap pihak kepolisian dikutip dari Allkpop, Kamis (28/3).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Video tersebut dikirimkan ke chatroom Seungri dan chatroom lainnya. Kami tengah menginvestigasi siiapa yang menonton video tersebut," pungkasnya.

Sementara itu, Jung Joon Young akan menjalani proses persidangan terkait 11 kasus penyabaran konten ilegal, sementara Choi Jonghun akan diadili atas 3 kasus berbeda.

(dal/nkn)

Hide Ads