Seungri dan Choi Jonghun Ikut Jadi Tersangka Kasus Video Porno

Seungri dan Choi Jonghun Ikut Jadi Tersangka Kasus Video Porno

Febrina Arifin - detikHot
Kamis, 28 Mar 2019 15:04 WIB
Foto: REUTERS/Kim Hong-Ji
Jakarta - Pihak kepolisian Seoul kembali menggelar konferensi pers untuk memberi konfirmasi bahwa Seungri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus baru.

Seungri disebut telah resmi menjadi tersangka penyebaran video porno ilegal, menyusul Jung Joon Young yang sebelumnya telah terbukti bersalah terlebih dahulu.

Selain Seungri dan Jung Joon Young, mantan personel FTISLAND yakni Choi Jong Hoon juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya Seungri sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyedia jasa prostitusi sedangkan Choi Jong Hoon disebut sebagai tersangka atas kasus mengemudi dalam keadaan mabuk.

Di lain pihak, Jung Joon Young akan menjalani proses pengadilan atas 11 kasus penyebaran konten ilegal, sedangkan Choi Jong Hoon akan diadili atas 3 kasus berbeda.

(dal/nkn)

Hide Ads