Kabar mengejutkan datang dari rumah tangga komedian Bedu atau Harabdu Tohar. Ia diketahui mendaftarkan permohonan cerai talak terhadap istrinya, Irma Kartika Anggreani, ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dede Rika Nurhasanah. Menanggapi hal tersebut, Dede Rika membenarkan ada perkara yang masuk ke sistem Pengadilan.
"Ada pihak yang mendaftar dengan inisial HT, pihak pemohonnya, termohonnya IK," ungkap Dede Rika saat ditemui di kantornya, Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (24/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dede juga menjelaskan perkara tersebut telah resmi terdaftar beberapa hari lalu. Yakni 22 September 2025 dan sidang perdana pada 30 September 2025.
Permohonan cerai tersebut diajukan melalui sistem elektronik. "E-court, semua perkara masuk melalui e-court," jelas Dede.
Lebih lanjut, ia juga mengonfirmasi bahwa permohonan tersebut diajukan melalui kuasa hukum.
"Iya," singkatnya.
Ketika dikonfirmasi bentuk perkaranya, Dede menjelaskan perkara yang diajukan adalah permohonan cerai talak.
"Permohonan cerai talak, kalau dari suami ya," pungkasnya.
Bedu dan Irma Kartika Anggreani menikah pada 7 Februari 2010. Dari pernikahan itu, keduanya dikarunia tiga orang anak.
(fbr/wes)