Mengapa Arian 'Seringai' Anggap Revisi RUU Permusikan Tak Cukup?

Mengapa Arian 'Seringai' Anggap Revisi RUU Permusikan Tak Cukup?

Dyah Paramita Saraswati - detikHot
Selasa, 12 Feb 2019 10:52 WIB
Arian 'Seringai' Foto: Pradita Utama/detikHOT
Jakarta - Vokalis Seringai, Arian, menjadi salah satu dari sejumlah musisi yang menolak draf Rancangan Undang-undang (RUU) Permusikan yang ada saat ini. Ia menganggap, apabila RUU tersebut direvisi tetap tidak akan bisa memayungi kebutuhan musisi.

Ia beranggapan, sebaiknya draf yang ada sekarang dibatalkan. Bila ingin membuat sebuah aturan perundang-undangan, sebaiknya dibuat sama sekali baru dengan proses yang lebih panjang dan matang dan sosialisasi yang lebih meluas.

Sebab menurutnya RUU yang ada sekarang telah dibuat menjadi satu kesatuan, bila hanya pasal-pasal yang bermasalah yang dihilangkan tanpa merombak total seluruh isinya, bagi Arian, hal itu malah akan membuat RUU tersebut menjadi semakin rancu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oke mungkin itu masih bisa dibenerin, tapi kan itu kesalahannya gini, gini, gini. Itu dibikinnya sudah runut, ibaratnya mau bikin lagu, bikin intro, chorus, terus ada endingnya," ungkap Arian.




Kalau ini bisa dibenerin, terus lo baca lagi, kok jadi nggak nyambung. Jadi mendingan digagalin, terus bikin lagi," sambungnya.

Bila nanti akhirnya dibuat lagi RUU yang baru mengenai musik, Arian berpendapat pembuatnya harus bisa bercermin dari masalah-masalah yang ada dalam RUU Permusikan yang ada sekarang.

"Kaya kemarin kekuranganya apa sih dari awal, nggak transparan, nggak ada sosialisasi, terus naskahnya nggak kredibel, yaudah dari situ (diperbaiki)," ujarnya.

Arian 'Seringai'Arian 'Seringai' Foto: Pradita Utama/detikHOT
Lebih dari itu, nama 'Permusikan' yang disematkan pada RUU itu juga dinilainya sudah bermasalah karena tidak mencerminkan permasalahan di dunia musik yang seharusnya diakomodir dalam undang-undang.

"Kalau menurut gue, namanya aja sudah UU Permusikan, itu udah Permusikan. Sesederhana Perfilman terus jadi permusikan. Padahal yang kita mau kan industrinya, kan seharusnya UU itu dibikin untuk memfasilitasi seniman, si musisinya," jelasnya.


Simak Juga 'Anang Mundur dari Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Musik':

[Gambas:Video 20detik]


(srs/dar)

Hide Ads