Konser Musisi Asing Didampingi Artis Lokal, Memang Perlu?

Polemik RUU Permusikan

Konser Musisi Asing Didampingi Artis Lokal, Memang Perlu?

Dyah Paramita Saraswati - detikHot
Selasa, 12 Feb 2019 10:25 WIB
Arian 'Seringai' Nilai Konser Musisi Asing di Indonesia Tak Perlu Didampingi Foto: Pradita Utama/detikHOT
Jakarta - Pasal 19 dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan mengharuskan penyelenggara acara musik internasional untuk turut menampilkan musisi Indonesia sebagai pendamping.

Musisi Indonesia yang mendampingi musisi internasional tersebut tampil adalah mereka yang sudah tersertifikasi dalam uji kompetensi.

Poin tersebut dinilai tidak masuk akal oleh vokalis Seringai, Arian. Menurutnya hal tersebut tidaklah perlu dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Isunya kan jadi kaya nasionalisme semu yang bilang ya musisi luar datang ke sini, konser di sini dan mengambil uang rakyat, kayaknya bukan gitu, kayanya kita emang pengen nonton," ujar Arian saat ditemui di Kemang, Jakarta Selatan.



Menurutnya, meski berkonser tanpa didampingi oleh musisi Tanah Air, pertunjukan musik luar negeri juga secara tak langsung bisa memberikan dampak positif untuk musik Indonesia.

Arian mengatakan, dengan adanya konser musisi internasional yang berpengaruh, musisi Indonesia jadi memiliki referensi untuk membuat musik yang lebih baik lagi.

"Kan bagus, kita jadi dapet referensi, kita musiknya jadi lebih oke," tutur Arian.



Sebenarnya sah-sah saja bila musisi lokal mendampingi musisi internasional untuk berkonser, baik menjadi pembuka atau berkolaborasi. Pertanyaannya bila itu menjadi kewajiban, tidak semua musisi internasional mau untuk didampingi.

"Ya kaya Foo Fighters emangnya mau ada musisi lokal yang tampil bareng mereka? Nambah biaya juga kali," ucap Arian.


(srs/nkn)

Hide Ads