Kasus Narkoba Aris 'Idol' Masuk Tahap Pemberkasan

Kasus Narkoba Aris 'Idol' Masuk Tahap Pemberkasan

Hanif Hawari - detikHot
Senin, 04 Feb 2019 09:28 WIB
Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Januarisman atau yang lebih dikenal dengan nama Aris 'Idol' ditangkap polisi karena narkoba. Hasil tes urine menyatakan jebolan Indonesian Idol itu positif sabu.

Kini, perkara tersebut sudah masuk dalam tahap pemberkasan. Hal tersebut diutarakan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Reynold Hutagalung.

"Saat ini tahap pemberkasan," ujar Reynold Hutagalung saat dihubungi detikHOT melalui WhatsApp, Minggu (3/2/2019).


Aris 'Idol' diamankan Sat Resnarkoba Polres Tanjung Priok pada Selasa, 15 Januari 2019, pukul 01.00 WIB. Tak sendiri, ia diamankan bersama empat orang lainnya yang baru saja ia kenal di sebuah apartemen di Jalan HR. Rasuna Said, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan satu bungkus plastik bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,23 gram. Satu unit bong dan lima handphone.

Aris 'Idol' menyebut, dirinya telah dijebak oleh seorang teman perempuannya yang diketahui bernama Agnes. Kini, Agnes pun masih diburu oleh polisi.




(hnh/ken)

Hide Ads