Padahal Maryke sangat berharap bisa bertemu dengan cucunya karena sudah setahun tidak bersua.
"Jadi saya selaku ketua tim kuasa hukum. Hari ini kami sangat kecewa karena pihak yang kami adukan hari ini tidak hadir di KPAI. Jadi lembaga resmi ini sudah mengundang secara resmi kepada kami dan pihak yang kami adukan untuk datang dan diberi fasilitas. Minimal, Amandine itu dibawa sehingga neneknya dapat bertemu," ujar tim kuasa hukum Maryke, Agustinus Nahak saat ditemui di KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (1/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meskipun begitu, Maryke mengaku akan terus berjuang demi mendapatkan sang cucu. Bagaimana pun caranya akan ia lakukan demi bertemu Amandine.
"Jadi kami mau tegaskan lagi bahwa kami akan berjuang sampai Amandine berada di pangkuan neneknya. Tidak ada alasan apapun ketika seseorang memutus talis silaturahmi antar nenek kandung dan cucu. Apa alasannya, hak sukunya apa atau putusan pengadilan manapun, tidak akan pernah memutuskan tali silaturahmi itu," paparnya.
"Maka kami tegaskan, seharusnya nenek yang sudah satu tahun nunggu-nunggu untuk ketemu cucunya, faktanya hari ini tidak ada sama sekali dan tidak ada konfirmasi. Kami sudah jauh-jauh datang tapi teradunya nggak ada sama sekali," lanjut kuasa hukum Maryke.
Tonton video: Dipanggil KPAI, Tyas Mirasih Lagi-lagi Mangkir
Maryke pun tak tahu apa alasan Tyas Mirasih tak hadir ke KPAI. Seharusnya, menurut Maryke, Tyas bisa patuh dengan hukum yang ada.
"Jadi kami minta semua harus patuh hukum kalau anda memang punya alasan hukum atau dasar hukum yang jelas, anda datang biar kita bicara di sini," tuturnya.
"Sekarang dilepas dulu deh kasus hukum, kita bicara hati nurani datang dulu Amandine, bawa ketemu neneknya dulu karena sudah setahun kok dia datang ke rumah tapi nggak dipertemukan. Malah dihalangi dan dipakai media. Ada apa? Kami curiga, terus terang kami duga Amandine itu mau dihilangkan asal usulnya. Karena ibu ini, klien kami, anak kandungnya si Billy, bapaknya Amandine," pungkas Agustinus. (hnh/dar)