Dalam acaranya semalam, Efek Rumah Kaca akan menjadi band pengiring sedangkan sesi rekaman massal tersebut akan dipandu oleh Oomleo Berkaraoke.
Menurut vokalis Cholil Mahmud, acara tersebut adalah momen yang baik untuk memperkenalkan apa itu hak cipta kepada para pendengar ERK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebenarnya itu bisa jadi tempat sosialisasi yang baik soal hak cipta. Kalau itu jadi direkam, pemilik hak ciptanya adalah 3000 orang uang membeli tiket," katanya saat ditemui di Gedung Nusantara III, DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Selatan.
"Total 3000 penonton, apakah bisa mereka semua memiliki hak cipta? Itu momentum yang baik sehingga orang juga jadi akan aware," sambungnya.
![]() |
Pada konsernya semalam, disosialisakan segala tetek bengek mengenai hak cipta. "Kami undang orang yang akan beri penjelasan soal konsekuensi dari rekaman nanti. Jadi kita bisa sama-sama belajar," terangnya.
Hal tersebut dilakukan oleh James F Sundah yang menjelaskan mengenai hak-hak apa saja yang diperoleh musisi terhadap karyanya.
"Jadi kalau hak cipta itu tidak hanya hak cipta untuk komposernya, tapi ini hak cipta untuk performernya juga akan ada," jelas James F Sundah dalam konsernya.
"Kalau nanti jadi direkam, ini akan mencatat sejarah sebagai pemilik royalti terbanyak," tambahnya.
Simak Juga 'Musisi Marah soal Hak Cipta, Apa Kata Para Cover Artist?':