Kasus 'Jogja Istimewa' Berlanjut, Polisi Agendakan Periksa Kill the DJ

Kasus 'Jogja Istimewa' Berlanjut, Polisi Agendakan Periksa Kill the DJ

Ristu Hanafi - detikHot
Selasa, 22 Jan 2019 14:22 WIB
Kill the DJ Foto: Ristu Hanafi/detikcom
Sleman - Kasus pengubahan lirik lagu 'Jogja Istimewa' masih bergulir di Polda DIY. Musisi Marzuki Mohamad atau yang bernama panggung Kill the DJ selaku pelapor bakal dimintai keterangannya oleh polisi.

"Pelapor pekan depan semoga bisa memberikan keterangannya, karena saat ini masih di luar kota," kata Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (22/1/2019).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini, kasus pengubahan lirik 'Jogja Istimewa' tanpa izin untuk kepentingan kampanye pendukung Prabowo-Sandi itu masih tahap penyelidikan. Polisi masih membutuhkan keterangan dari pihak terkait untuk menentukan apakah laporan Marzuki pada pekan lalu itu memenuhi syarat untuk dinaikkan ke tahap penyidikan atau tidak.

"Masih penyelidikan, belum sampai penyidikan. Tapi proses hukum masih jalan," jelas Yuliyanto.

Diketahui, pada Selasa (15/1) Marzuki didampingi kuasa hukumnya, Hilarius Ngaji Mero melaporkan pemilik dua akun media sosial ke Polda DIY. Marzuki melapor terkait dugaan pelanggaran Undang-undang Hak Cipta dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) setelah lagu 'Jogja Istimewa' ciptaannya diubah lirik dan digunakan untuk kepentingan kampanye politik tanpa izin.

Saat melapor, Marzuki menyertakan bukti-bukti berupa dokumen bukti hak cipta lagu 'Jogja Istimewa' dan file video yang diunggah oleh dua akun terlapor. (dar/dar)

Hide Ads