Dalam sidang kali ini yang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/12), hadir lima orang saksi, salah satunya Nadine dan sutradara yang dimainkan dalam film yang sama berjudul 'Azrax Melawan Sindikat Perdagangan Wanita'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada waktu pembuatan film (kenal). Berperan sebagai pahlawan. Ikut main," ujar Nadine saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2017).
Nadine pun mengaku bahwa adegan yang ia mainkan dengan tersebut tidak mengunakan alat-alat yang kini jadi barang bukti senjata api dalam kasus Gatot tersebut.
"Kalau di scene saya nggak ada berhubungan dengan alat-alat nanti dalam arti menggunakan," tambah Nadine.
Kaka kandung Marcell dan Mischa Chandrawinata itu pun memang pernah melihat barang bukti senjata api yang ditunjukan saat persidangan.
"Pernah lihat senjata itu. Tapi bukan saat main film, saya melihat di kepolisian. Baru di kantor polisi baru lihat senjatanya," tukas Nadine.
[Gambas:Video 20detik]
(vep/wes)