Kasus Pemalsuan Akta Cerai, 3 Saksi akan Diperiksa Termasuk Anak Muzdhalifah

Kasus Pemalsuan Akta Cerai, 3 Saksi akan Diperiksa Termasuk Anak Muzdhalifah

Febriyantino Nur Pratama - detikHot
Senin, 02 Okt 2017 21:22 WIB
Muzdhalifah Foto: Hanif/detikHOT
Jakarta - Kasus pemalsuan akta cerai yang diduga dilakukan Khairil Anwar agar melancarkan dirinya untuk menikahi Muzdhalifah sudah dalam penyelidikan kepolisian. Selanjutnya tiga saksi akan dipanggil penyidik pada Jumat (6/10/2017).

"Laporan kita alhamdulillah diperiksa dari pagi ini baru kelar. Dari pagi kita diperiksa kemudian nanti hari Jumat klien kita haji Muzdhalifah beserta saksi-saksi. Karena ini memang pemalsuan dokumen negara jadi antensinya," kata pengacara Muzdhalifah, Dedi DJ di Diskrimsus Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (2/10/2017).


Dedi juga melanjutkan saksi sendiri datang dari KUA Benda, Tanggerang Banten, Pengadilan Agama Sukabumi, Jawa Barat dan saksi lain dari keluarga Muzdhalifah seperti anak-anaknya. Di samping itu Dedi juga memastikan klienya hadir Jumat mendatang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jam 10 pagi, jadi klien kita beserta saksi diperiksa oleh penyidik," tambahnya.

Diketahui keduanya telah melakukan prosesi pernikahan pada 22 Mei 2017. Namun 31 Juli 2017, Muzdalifah mengajukan cerai.

Saksikan video 20detik mengenai Perkembangan Kasus Muzdhalifah-Khairil Anwar di sini:

(fbr/dar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads