Asma Nadia: Penulis yang Royalti Rendah Juga Kena Pajak

Menyoal Tingginya Pajak Penulis

Asma Nadia: Penulis yang Royalti Rendah Juga Kena Pajak

Tia Agnes - detikHot
Jumat, 08 Sep 2017 14:42 WIB
Asma Nadia: Penulis yang Royalti Rendah Juga Kena Pajak Foto: Asep Syaifullah
Jakarta - Pajak profesi penulis yang tinggi selangit membuat Asma Nadia buka suara. Royalti seorang penulis yang sebesar 10 persen dan mendapatkan aturan pajak profesi yang tinggi, menurut pendiri Forum Lingkar Pena itu tak seimbang.

"Tidak ada batasan minimal penerapan angka 15 % pajak itu. Penulis yang honornya nggak sampai Rp 100 ribu pun kena. Kan kasian," tuturnya ketika dihubungi detikHOT, Jumat (8/9/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Persoalan tingginya pajak profesi penulis ini juga tidak diimbangi dengan perlindungan pemerintah terhadap maraknya pembajakan buku. Buku bajakan yang kerap di dapatkan di toko-toko buku non resmi mudah dijumpai oleh siapa pun. Bahkan harga sebuah buku bajakan dibanting gede-gedean.

"Masalah pembajakan buku juga sangat mudah ditemukan, sekarang juga ada di online. Padahal pajak kepada penulis tidak bisa dibilang rendah," tegas Asma Nadia.

Selain itu juga beredar kabar royalti disebut juga laba bersih. Dia pun membantahnya.



"Jelas salah. Karena banyak penulis yang bahkan tidak balik modal dari royalti bukunya. Karena jauh lebih kecil dari biaya yang dikeluarkan ketika menulis baik riset, waktu, dan pengorbanan menolak pendapatan lain karena saat itu sedang menulis," tutup Asma Nadia.

Simak artikel berikutnya di detikHOT mengenai tingginya pajak penulis di Indonesia!

(tia/nu2)

Hide Ads