Hal mengejutkan terjadi di sidang vonis cerai Atalarik Syah dan Tsania Marwa. Sidang vonis cerai memang terbuka untuk publik berbeda dengan sidang cerai di awal sampai proses sebelum vonis.
Materi gugatan yang seharusnya ditutup rapat malah diumbar hakim dan menyebut Atalarik biseksual dan gemar menonton video porno sesama jenis di Pengadilan Agama Cibinong, Selasa (15/8) petang.
Namun soal materi gugatan yang tak seharusnya bocor tak ditanggapi panjang lebar oleh tim kuasa hukum Atalarik, Junaedi SH.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arik lewat keterangan saksi yang juga sopirnya sendiri --sebelumnya disebut eks sopir Marwa-- menuduh sang mantan istri berselingkuh.
Lalu kini setelah ada klaim Atalarik biseksual, isu skandal mendadak santer dari pihak tergugat.
"Saya tidak akan memunculkan hal-hal baru lagi. Mohon maaf," tepis Junaedi di lokasi.
Sementara setelah drama panjang, tim pengacara bersyukur hak asuh tetap berada di tangan Atalarik meski mengklaim akan membuka pintu untuk Marwa jika mau bertemu.