Sidang vonis perceraian Tsania Marwa dan Atalarik Syah sendiri terbuka untuk umum, Selasa (15/8/2017). Majelis hakim membacakan keterangan para saksi dari pihak Marwa maupun Atalarik.
Hakim kemudian membacakan keterangan dari kakaknya Tsania Marwa. Dari situ, fakta terkuak kalau Atalarik menyenangi dua jenis kelamin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masih dari keterangan kakak Marwa, Hakim juga menyebut Atalarik senang melihat video homoseksual. Keterangan itu ternyata juga sama dengan salah satu saksi lainnya dari pihak Marwa.
"Selain senang dengan wanita, juga dengan laki-laki. (Dia) senang melihat video (porno) homoseksual," tutur salah satu hakim bernama Sahrudin di persidangan.
Ucapan hakim ini sendiri belum mendapat respon dari pihak Atalarik. Atalarik sendiri tak hadir dalam sidang vonis hari ini.
Tsania Marwa dan Atalarik Syah sendiri sudah divonis cerai setelah melalui drama yang rumit. Keduanya yang telah menikah sejak 2012 itu telah dikaruniai dua orang anak.
Sebelumnya kerabat Marwa juga pernah menyindir ayah dua anak itu ketika sidang lanjutan beberapa waktu lalu. Adalah paman Marwa yang menyebut Atalarik bukanlah lelaki sejati karena menghalangi pertemuan Marwa dengan anak-anaknya sendiri.
Tapi sekali lagi pembacaan hakim terkait tudingan ini adalah klaim versi Tsania Marwa sebagai penggugat cerai.
(mau/kmb)