"Kita sebetulnya dari PARFI 56 memberikan wujud keprihatinan kita kepedulian kita untuk membesuk rekan salah satunya anggota PARFI 56 juga," ujar Ketua PARFI 56, Marcella Zalianty, di Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya, Rabu (19/7/2017).
"Siapapun yang kena, artis, seniman, yang terkena kita punya lembaga hukum Minola Sembayang ini salah satu kami dalam bergorganisasi. Kita hanya memantau dan make sure semuanya berjalan dengan baik, mereka diperlakukan dengan baik, dan turut mengikuti proses hukum dengan baik. Dan pasti kita sejalan dengan pihak hukum untuk mencegah narkoba, khususnya kalangan artis," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diharapkan dari teman-teman media karena bagaimanapun artis ini kan publik figur dan contoh bagi masyarakat. Kita juga jangan menyebarkan misleading atau salah paham yang mengedar. Tapi yang kita ketahui semua teman-teman di sini tidak menyebarkan," imbuhnya.
"Tapi apabila di sini ada yang positif menggunakan, kita make sure harus direhabilitasi," sambung wanita 37 tahun itu.