Kasus Iwa K Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan?

Kasus Iwa K Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan?

Febriyantino Nur Pratama - detikHot
Sabtu, 27 Mei 2017 08:15 WIB
Foto: Asep Syaifullah
Jakarta - Rapper Iwa K kini sedang menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat RSKO, Cibubur, Jakarta Timur. Proses hukumnya pun sudah berjalan. Lantas kapan kasusnya akan sampai ke kejaksaan dan segera akan diadili?

Kabar terbaru, rupanya proses pemberkasan perkara kasus Iwa K masih dalam penangangan penyidik kepolisian Polres Bandara Soekarno Hatta.

"Minggu depan kira-kira. Nanti kita cek lagi minggu depan kita akan infokan," jelas Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta Kompol Martua Silitonga saat dihubungi via telepon Jumat (26/5/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca Juga: Jalani Rehabilitasi, Iwa K Serahkan Proses Hukum ke Polisi

Sementara itu, secara pasti Martua mengungkapkan berkas perkara pelantun 'Bebas Itu' belum dilimpahkan ke kejaksaan. Jadi Iwa K belum mejalani proses pengadilan secara resmi,

"Belum... belum (dilimpahkan ke kejaksaan sampai (P21) nanti nanti kita cek dulu ya," jelasnya.

Diketahui Iwa K ditangkap aparat kepolisian pada 29 April 2017 di Terminal 1A Bandar Udara Soekarno Hatta pukul 05.00 WIB. Dari kantong celana Iwa K diamankan tiga linting sebesar 1,4850 gram yang masukan ke dalam rokok. (tia/tia)

Hide Ads