Jakarta - Nikita Mirzani divonis 4 tahun bui dan denda Rp 1 miliar soal pemerasan dan pengancaman dengan media elektronik terhadap Reza Gladys. Ini perjalanan kasusnya.
Hot Photo
Perjalanan Nikita Mirzani Hadapi Reza Gladys hingga Divonis 4 Tahun Penjara
Nikita Mirzani memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis, 6 Februari 2025 untuk diperiksa atas laporan Reza Gladys terkait dugaan pemerasan dan TPPU. Dia diperiksa bersama dengan dokter Oky Pratama dan Doktif (Dokter Detektif) selama kurang lebih 12 jam. "Siapa yang diperas? Dia ngomong nggak kalau diperas? Ngomong gak dari mulutnya diperas? Ya ngomong gak? Coba suruh ngomong dong, 'Nikita Mirzani meras', gitu," tantang Nikita Mirzani saat itu. Foto: Ahsan/detikHOT
Namun, penyidik Direktorat Siber menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka dan melakukan gelar perkara pada Rabu, 19 Februari 2025. Polisi menyita bukti transfer uang diduga pemerasan tersebut. Pada 4 Maret 2025, Nikita Mirzani menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka dan ditahan bersama dengan asistennya, Mail Syahputra. Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal
Ibu tiga anak itu menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 24 Juni 2025. Dalam dakwaannya, jaksa menuduh Nikita Mirzani dan asistennya, Mail, mengancam Reza Gladys sebagai dokter dan pengusaha skincare memberikan uang sebesar Rp 4 miliar. Uang itu untuk tutup mulut soal skincare Reza Gladys. Foto: Ahsan/detikhot
Selama jalannya persidangan, Nikita Mirzani selalu tampil kece. Mulai dari outfit hingga rambut yang selalu ditata rapi. Hal ini pun menimbulkan pro dan kontra. Ada yang menilai wajar, ada juga yang menilai Nikita berlebihan. Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal/detikcom
Sidang Nikita Mirzani gak pernah tenang. Ada saja huru-hara yang terjadi, mulai dari adu argumentasi sampai pengunjung sidang yang membludak hingga harus dibatasi. Foto: Ahsan/detikhot
Kamis, 26 Juli 2025, Reza Gladys dan suami hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai saksi dari JPU. Reza Gladys mengaku di-bully secara fisik oleh Nikita Mirzani disebut kulitnya berwarna abu-abu, muka dempul dan beruntusan, hingga mengalami kerugian secara materi serta nama baiknya. "Manajer saya melihat akun yang sedang live, yaitu Niki Huruhara. Beliau mengatakan, 'Yang Mulia, jangan dibeli itu si Reza yang lagi di-review sama dokter. Walaupun dia dokter, tapi produknya berbahaya'," kata Reza Gladys. Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal
Nikita Mirzani pernah histeris di persidangan. Hal itu dikarenakan Majelis Hakim menghentikan sidang pada Kamis, 7 Agustus 2025 dan memintanya ke rumah sakit. Keputusan itu dibuat karena Nikita mengaku tensinya rendah dan gak enak badan, tapi dirinya keukeuh mau melakukan sidang. Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal/detikcom
Sidang Nikita Mirzani menghadirkan banyak saksi, salah satunya Doktif. Doktif memberikan kesaksian mengenai alasan dirinya mengulas produk kecantikan Reza Gladys yang dianggap bermasalah. "Karena saya tahu itu modalnya hanya Rp 70.000 tetapi dijual dengan harga Rp 1,5 juta dengan menjual nama dokter," kata Doktif di persidangan. Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal/detikcom
Hadir juga pebisnis skincare lainnya yang menjadi saksi, yakni Melvina Husyanti pemilik Daviena Skincare pada 28 Agustus 2025. Dia mengaku pernah diminta Rp 15 miliar oleh Nikita Mirzani agar produknya gak di-review jelek. Foto: Ahsan/detikhot
Nikita Mirzani menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan pada 9 Oktober 2025. Alih-alih tegang menghadapi pembacaan tuntutan oleh JPU, aktris berusia 39 tahun itu tetap tertawa. JPU menuntut Nikita Mirzani dengan hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar. JPU menilai hukuman Nikita layak diperberat. Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal/detikcom
Akhirnya pada 28 Oktober 2025, Majelis Hakim menjatuhkan vonis 4 tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar atas pemerasan. Majelis Hakim membebaskan Nikita Mirzani dari dakwaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hakim menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan TPPU. Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal/detikcom
Meski kecewa, Nikita Mirzani senang terbebas dari TPPU. "Iyalah (kecewa)! Orang gak ada yang maksa, gak ada yang buka rahasia. Rahasia apa yang dibuka? Kan memang skincare-nya berbahaya, memang skincare-nya tidak ber-BPOM,β kata Nikita Mirzani usai pembacaan vonis di PN Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025). Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal/detikcom











































