Bikin konten saat ini menjadi sesuatu kegiatan 'wajib' yang dilakukan orang-orang. Namun, tak semua konten nyatanya mengajarkan sebuah kebaikan.
Belakangan ramai soal konten-konten yang menyampaikan berita hoax tentang meninggalnya seorang artis. Cukup banyak artis yang menjadi korban hoax konten tersebut.
Ada juga para content creator yang demi konten melakukan hal-hal berbahaya atau justru merugikan orang banyak. Kata Ustaz kali ini membahas soal zaman konten.
"Hari ini memang banyak konten yang menghasilkan. Bikin konten menghasilkan, bikin konten menghasilkan. Tidak ada salahnya orang bikin konten, tidak ada salahnya orang mencari hasil dari konten," buka Ustaz Solmed kepada detikcom.
"Tinggal sekarang kita lihat isi kontennya apa," sambungnya.
Di zaman sekarang, bisa dibilang cukup mudah menjadi youtuber. Akan tetapi, konten yang dipertontonkan juga tidak bisa sembarangan.
Tidak seperti channel-channel YouTube yang jadi langganan memberitakan hoax artis meninggal. Atau kisah para youtuber yang demi konten melakukan sesuatu yang melanggar hukum dan berujung di penjara.
Menurut Ustaz Solmed, ada baiknya konten yang dibuat bisa bermanfaat dan berguna untuk orang banyak
"Kalau isi kontennya bermanfaat, berguna, jadi syiar menambah semangat orang, menambah gairah orang untuk bekerja, menambah gairah orang untuk bersedekah, untuk berbuat baik, kenapa tidak," tuturnya.
"Berarti ada dua yang didapat. Pertama dia dapat duit dari konten itu. Kedua dia dapat pahala karena niatnya untuk syiar," tukas Ustaz Solmed.
Membuat konten hanya demi viewers dengan tidak memperhatikan akibatnya, bisa berujung pada masalah. Itu sudah banyak terjadi.
"Yang nggak boleh itu memburu viewer dengan membuat konten-konten yang tidak bermutu. Apalagi konten yang isinya dosa atau konten-konten yang isinya justru mengajak orang pada sesuatu yang tidak baik. Demi viewers orang melakukan apa saja, menghalalkan segala cara. Nah itu yang tidak boleh," tegas Ustaz Solmed.
Tonton juga Video: Direktur TV Swasta Produksi Konten Hoax Letjen Dudung-Irjen Fadil
(pus/nu2)