Fariz RM Tegaskan Soal Hak Cipta Lagu Di Antara Kata

Fariz RM Tegaskan Soal Hak Cipta Lagu Di Antara Kata

Febryantino Nur Pratama - detikHot
Rabu, 24 Jun 2026 12:34 WIB
Fariz RM, Glenn Fredly dan Tompi saat berlatih di studio di kawasan Gandaria.
Fariz RM Tegaskan Soal Hak Cipta Lagu Di Antara Kata. (Foto: Dyah Paramita Saraswati)
Jakarta -

Musisi Fariz RM menegaskan hak cipta lagu Di Antara Kata merupakan aset yang dimiliki keluarganya melalui PTDifa Kreasi Gemilang. SebelumnyaFariz melaporkan penyanyiSyahravi ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran hak cipta.

Fariz mengatakan langkah hukum yang ditempuh bukan semata-mata atas nama pribadi, melainkan mewakili PT Difa Kreasi Gemilang yang kini dimiliki oleh anak-anaknya.

"Saya sepakat untuk mengikuti proses hukum yang berlaku sesuai juga arahan dari pihak Polda Metro Jaya Krimsus. Karena saya adalah warga negara yang patuh hukum," kata Fariz RM di Polda Metro Jaya, Selasa (23/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menegaskan tindakan hukum tersebut dilakukan mewakili anak-anaknya selaku pemilik perusahaan yang memegang hak cipta karya-karyanya.

"Tindakan saya ini terjadi karena saya mewakili PT Difa Kreasi Gemilang, yang sekarang pemiliknya adalah anak-anak saya. Di mana PT Difa Kreasi Gemilang ini adalah pemegang mutlak aset hak cipta Fariz RM," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Fariz menjelaskan anak-anaknya tidak ikut diperiksa karena tidak terlibat langsung dalam dugaan pelanggaran yang dilaporkan. Namun, menurutnya, mereka menjadi pihak yang mendorong penertiban penggunaan karya-karya miliknya di industri musik.

"Proses ini terjadi karena memang permohonan pihak anak-anak sebagai pemilik PT Difa Kreasi Gemilang. Artinya mereka meminta aset-aset karya ayahnya ditertibkan penggunaannya di industri musik nasional," jelasnya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan penyelesaian damai atau pemberian ganti rugi dari pihak terlapor, Fariz menegaskan untuk sementara waktu kasus tersebut akan tetap diproses secara hukum.

"Untuk sementara saya akan memilih kasusnya tetap berjalan. Saya akan memilih untuk melakukan proses kasusnya berjalan terus sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Kuasa hukum Fariz, Deolipa Yumara, menyebut perkara ini penting sebagai pembelajaran bagi industri musik terkait penghormatan terhadap hak cipta.

"Perkaranya tetap jalan. Negara kita negara yang doyan musik. Jadi kalau digampangin, musisi-musisi lagu-lagunya dinyanyiin bebas-bebas saja, bahaya. Jadi memang ini jadi preseden," kata Deolipa.

Fariz menilai masih banyak pihak yang mengabaikan fakta bahwa karya cipta tidak hanya menjadi milik pencipta. Tetapi juga bagian dari hak waris keluarga.

"Seringkali orang lupa bahwa milik orang lain atau aset karya itu bukan milik saya saja, tetapi milik keluarga saya juga. Secara hak waris milik keluarga saya juga," ujarnya.

Menurut Fariz, sikap meremehkan hak cipta sama saja dengan tidak menghormati hak orang lain, termasuk keluarga pencipta karya.

"Kalau menyepelehkan milik orang lain yang menjadi hak waris orangnya, itu sudah sangat tidak menghormati. Apalagi kalau hubungan pertemanan dan persahabatan sudah terjalin dengan baik sejak awal," katanya.

Fariz juga mengajak masyarakat untuk lebih menghargai aturan dan hak milik orang lain.

"Marilah kalau kita mau membenahi negara ini menjadi negara yang lebih baik, benahi diri kita sendiri dulu," tuturnya.

Terkait prosedur penggunaan lagu-lagunya, Fariz menegaskan pihak yang ingin membawakan atau menggunakan karya cipta miliknya dapat menghubungi PT Difa Kreasi Gemilang sebagai pengelola resmi aset karyanya.

"PT Difa Kreasi Gemilang bisa ditemukan di Google. Kalau sesama musisi atau produser pasti ada orang-orang yang terlibat untuk bisa menghubungi saya. Informasinya bisa dicari dan gampang," ujar Fariz.

Kuasa hukum lainnya, Anita, menambahkan bahwa perizinan penggunaan lagu kini dapat dilakukan langsung melalui manajemen resmi tersebut.

"Bisa menghubungi langsung PT Difa Kreasi Gemilang sebagai manajemen resmi Fariz RM. Kalau masih kesulitan, bisa juga menghubungi kami sebagai kuasa hukum," kata Anita.



(fbr/mau)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads