LMKN Bicara soal Pengakuan Anji yang Tak Terima Royalti Performing

Pingkan Anggraini - detikHot
Rabu, 17 Jan 2024 18:05 WIB
Jumpa pers soal royalti musik di kantor Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Foto: Pingkan Anggarini/ detikHOT
Jakarta -

Anji beberapa waktu lalu mengaku belum menerima royalti performing untuk enam lagu ciptaanya. Ia mengeluhkan hal ini kepada pihak LMKN atau LMK yang dinilai kurang tegas dalam menagih haknya sebagai pencipta lagu.

Marcell Siahaan selaku komisioner LMKN memberikan tanggapan atas pernyataan Anji. Menurut keterangan Marcell, pihak LMK-lah yang memiliki tanggung jawab menyalurkan hak pencipta kepada penciptanya.

"Kalau mau nanya transparansi kenapa nggak dibayar, ya tanya ke LMK-nya dimana yang bersangkutan memberi kuasa," ujar Marcell di kantor LMKN, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2024).

Kata Marcell, banyak faktor yang bisa menyebabkan pencipta belum menerima hak dari karyanya. Kemungkinan yang jadi persoalan tersebut hanya menyangkut perihal teknis.

"Jadi jangan kita, kita terus yang disalahin, kalau ada yang tidak transparan bisa jadi masalahnya di LMK-nya," ungkap Marcell dengan tegas.

"Bisa jadi hanya masalah simpel, sudah dikirim ke alamatnya tapi alamatnya ganti," tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, anggota komisioner LMKN yang lain, Johnny Maukar juga memberikan penjelasan perihal kasus yang sama. Katanya, ada beberapa hal yang bisa jadi faktor penyebab Anji belum menerima royaltinya.

Johnny mengatakan, pihaknya sudah mengupayakan agar promotor konser membayar hak para pencipta termasuk Anji.

"Kalau promotornya belum bayar kami sudah minta menyurat. Jadi ya siapa yang belum membayar? kalau si Anji bilang promotornya belum bayar ya bagaimana kami bisa mendistribusikan," tutur Johnny.

"Yang kedua, kemungkinan promotornya sudah membayar tapi mungkin itu cut off-nya 2023 tapi LMK 2024 Januari baru akan melakukan perhitungan," tambahnya.

Kata Johnny, setelah perhitungan baru ada proses pendistribusian. Johnny menekankan bahwa LMKN terbuka dengan masukkan beberapa pihak atas kinerja mereka.

"LMKN bermaksud akan mengundang secara langsung asosiasi-asosiasi dan orang yang menanyakan lewat sosial media. Kami berharap yang diundang ya datang," tegasnya.



Simak Video "Video Rutin Bayar Royalti Lagu, Anji: Ini Perlu Saya Lakukan Sebagai Penyanyi"

(pig/tia)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork