Lembaga Manajemen Kolektif Nasional atau LMKN angkat bicara perihal tudingan tak transparan terhadap laporan royalti untuk para musisi. Mereka menepis tudingan dan memberikan beberapa bukti konkret.
Hal ini diungkapkan Dharma Oratmangun selaku Ketua Manajemen LMKN saat jumpa pers di kantornya, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2024).
"Saya mau katakan LMKN periode kami sangat amat sangat transparan. Sekali lagi saya sampaikan sangat amat transparan," tegas Dharma Oratmangun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bukan hanya itu, Dharma menjelaskan bahwa LMKN selalu memberikan laporan atas rekap royalti setiap tahunnya. Sebagai contoh, ia menampilkan bukti publikasi laporan LMKN di beberapa surat kabar pada 2022.
"Laporan 2022 telah kami luncurkan di salah satu harian nasional. Nanti kami akan berikan data, berapa besaran royalti yang sudah diterima, yang belum diterima, ada, karena semangat transparansi itu silahkan tanya ke komisioner keuangan, tanya apa saja, komisioner siap jawab," jawabnya lagi.
Sementara itu, Marcell Siahaan selaku Komisioner LMKN pun angkat bicara perihal ribut soal direct licence. Ia tak melarang adanya hal itu namun Marcell tetap ingin orang-orang mematuhi aturan yang sudah dibuat sesuai Undang-Undang.
Bukan tanpa sebab, bagi Marcell hal-hal seperti ini akan berpengaruh kepada kreativitas makro.
"Opini pribadi, kalau saya memang tidak pernah mau melihat yang gugat, saya nggak mau memberi panggung buat mereka. Saya menganut Undang-Undang Hak Cipta. Batasnya jelas harus lewat LMK. Semuanya harus lewat LMK," jawab Marcell Siahaan pada kesempatan yang sama.
"Ya silakan saja mau melakukan direct licence, silakan saja, kita lihat semua dari Undang-Undang dari satu keseluruhan. Saya tekankan Undang-Undang kita itu untuk kemajuan kreativitas makro. Itu untuk memajukan ekosistem," tegasnya.
Pada kesempatan itu, LMKN juga memaparkan nama-nama EO yang belum membayarkan royalti kepada mereka. Pihak LMKN juga memberitahu bayaran royalti tiap acara musik hingga fasilitas umum yang menggunakan lagu-lagu dari musisi Tanah Air.
(pig/tia)