Ahli waris lagu Halo Halo Bandung milik Ismail Marzuki sampai saat ini masih menunggu keadilan untuknya usai viral konten Hello Kuala Lumpur di media sosial. Diduga konten Hello Kuala Lumpur menjiplak lagu nasional Halo Halo Bandung.
Kasus ini telah mendapat perhatian masyarakat dan tentunya pemerintah negara. Pihak DJKI, Kominfo, KBRI, dan Kemenlu telah melakukan tindakan untuk menyelamatkan karya nasional ini.
Sampai saat ini pihak ahli waris masih menunggu kabar baik dari hasil investigasi KBRI dan Kemenlu terhadap pelaku penjiplakan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari ahli waris tentu ingin agar lagu Hello Kuala Lumpur itu dapat di-take down terlebih dahulu dari semua platform digital. Sedangkan upaya hukum selanjutnya masih menunggu hasil investigasi kuasa hukum dan KBRI di Kuala Lumpur berkenaan dengan informasi pelakunya, motif, dan pemanfaatan lagu tersebut," jelas Ari Juliano Gema selaku kuasa hukum ahli waris Halo Halo Bandung, saat dihubungi detikcom, Senin (2/10/2023).
Ari juga menegaskan, hari ini pihak Kominfo akan menindak tegas konten Hello Kuala Lumpur. Adapun pihak ahli waris Ismail Marzuki sebelumnya telah membuat laporan pada 29 September 2023 dan telah mendapat verifikasi oleh DJKI dan Kominfo.
"Saat ini kami sudah melaporkan secara resmi ke DJKI dan Kominfo untuk melakukan take down lagu Hello Kuala Lumpur di kanal Youtube dan Tiktok. Tanggal 29 September 2023 sudah dilakukan verifikasi oleh DJKI dan Kominfo atas laporan tersebut, dan hari ini rencananya akan ada tindakan oleh Kominfo berdasarkan laporan tersebut," tutur Ari.
Lebih lanjut, tindakan yang akan dilakukan Kominfo berupa penghapusan atau take down video tentang Hello Kuala Lumpur. Rencananya hal itu akan dilakukan hari ini.
"Kominfo akan melakukan penutupan konten dan atau hak akses atas lagu Helo Kuala Lumpur tersebut di kanal Youtube dan Tiktok sesuai dengan laporan kami," lanjutnya.
Diketahui, konten Hello Kuala Lumpur belakangan ini memang ramai menjadi perbincangan publik. Sebab, lagu dan nada musik yang ada pada konten itu sama persis dengan lagu nasional Halo Halo Bandung.
Publik pun ikut geram dengan konten itu. Bukan tanpa alasan, konten Hello Kuala Lumpur juga seakan mengganti lirik dari lagu Halo Halo Bandung dan menuliskan bahwa konten itu adalah lagu patriotik Malaysia.
Namun pihak pemerintah Malaysia sempat mengklaim lagu dan konten Hello Kuala Lumpur bukan milik mereka secara negara. Maka dari itu banyak pihak menyimpulkan bahwa konten Hello Kuala Lumpur adalah ulah oknum swasta demi kepentingan komersial.
Hingga saat ini pihak KBRI di Malaysia dan Kemenlu masih mencari pelaku dibalik kasus dugaan penjiplakan lagu Halo Halo Bandung.
(pig/dar)