Bicara Soal Hak Cipta, Musisi Banyak Absen

Diundang Menkum dan HAM

Bicara Soal Hak Cipta, Musisi Banyak Absen

- detikHot
Jumat, 07 Jul 2006 18:02 WIB
Bicara Soal Hak Cipta, Musisi Banyak Absen
Jakarta - Berulangkali musisi Indonesia mengeluhan soal pelanggaran hak cipta yang mengurangi royalti mereka. Namun ketika Menteri Kehakiman dan HAM serta Menteri Perindustrian dan Perdagangan menanggapi, hanya segelintir yang peduli.Dalam undangan yang dikirimkan oleh kantor Menkum dan HAM, tercatat 222 musisi yang diundang dalam acara Presentasi Menteri Kehakiman dan HAM mengenai Hak Cipta. Beberapa di antaranya adalah Ratu, Dhani Dewa, Ungu, Tipe-X, Indra Bujana, Syaharani, Agnes Monica, ariel Peterpan, Ten 2 Five, Mayangsari, Rhoma Irama, Yuni Shara, Yovie Widianto, Ari Lasso, Mayangsari, Camelia Malik, dan masih banyak lagi.Hanya saja, pada acara yang digelar Jumat (7/7/2006) ini, hanya sedikit yang datang. Beberapa muka yang bisa dikenali hanya Dina Mariana, Bagus Netral dan Anton Tofu.Hal ini tentu bertolak belakang dengan kegiatan-kegiatan musisi yang seringkali meneriakkan penegakkan hukum untuk memberantas pelanggaran hak cipta beberapa waktu lalu. Inul yang super sibuk saja bisa hadir. Tapi pada acara dengar pendapat dengan Menkum dan HAM Hamid Awaluddin serta Memperindag Marie Pangestu, banyak musisi yang tak muncul di acara tersebut."Mungkin karena harinya hari Jumat, ada kesibukan yang lain," ujar Anton yang ditemui detikhot di kantor Menkum dan HAM, Jl. Rasuna Said, Jakarta, Jumat (7/7/2006).Sementara, di acara tersebut Ketua Karya Cipta Indonesia (KCI) Munif Bahaswar, meminta pada Menkum dan HAM untuk membuat undang-undang yang mengatur hak cipta, termasuk ringback tone. Dengan begitu, masa depan musisi, terutama pencipta lagu, bisa mendapatkan haknya berupa royalti. (ana/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads