Awas, Video Farel Prayoga di Istana Punya HAKI Tak Bisa Dicatut Sembarangan!

ADVERTISEMENT

Round Up

Awas, Video Farel Prayoga di Istana Punya HAKI Tak Bisa Dicatut Sembarangan!

Tim detikcom - detikHot
Jumat, 19 Agu 2022 22:04 WIB
Farel Prayoga dan Abah Lala
Foto: Febri/detikHOT
Jakarta -

Farel Prayoga diangkat jadi Duta Kekayaan Intelektual. Tidak sendiri, dia bersama pencipta lagu Ojo Dibandingke, yakni Abah Lala juga mendapat titel yang sama. Sebelumnya kedua sosok ini diundang tampil di Istana Negara pada perayaan HUT ke-77 RI.

Video Farel Prayoga di Istana Merdeka membawakan Ojo Dibandingke kini sudah didaftarkan Hak Kekayaan Intelektualnya. Sehingga video penampilan itu tidak bisa dipakai sembarangan karena harus siapa saja yang memakainya harus bayar royalti.

Hal ini dijelaskan langsung oleh Menteri Yasonna Laoly. Yasonna Laoly juga memberikan surat pencatatan ciptaan seni pertunjukan dengan nomor EC00202254496 kepada Farel dengan judul ciptaan 'Penampilan sebagai Penyanyi Cilik Pada Acara Upacara Perayaan Ulang Tahun Kemerdekaan RI Ke 77 di Istana Negara'.

"Jadi Ini sudah Hak Kekayaan Intelektual untuk performance di Istana Negara. Jadi teman-teman kalau sudah mau ambil, pakai penampilan itu bayar," ucap Menteri Yasonna Laoly di The Sultan Hotel & Residence, Jakarta semalam.

"Dia punya kekayaan intelektual, ada royaltinya. Nanti masuk LMKM ya. Jadi nanti ada royalti jangan sembarang kutip di YouTube, sudah kita kasih haknya. Ini supaya tahu," lanjutnya.

Penghargaan tersebut bahkan juga bisa dijadikan agunan fidusia. Kelak bisa membantu perekonomian Farel Prayoga.

"Ini dia bisa dijadikan agunan fidusia. Tapi sementara ini Prayoga sudah top, jadi tanpa diagunkan. Tapi, suatu saat perlu harga monetisasinya ini sudah gede," kata Yasonna.

"Jadi dia akan jadi duta pelajar untuk seni dan budaya yang menginspirasi. Kita harapkan bisa menginspirasi anak-anak kita untuk berkarya dan berseni," sambungnya.

Abah Lala juga mendapatkan pencatatan hak penciptaan sebagai pencipta lagu Ojo Dibandingke.

"Ini Abah Lala perannya sangat sentral kalau tidak diciptakan ini hak penciptaan. Pencatatan berlaku selama hidup penulis pencipta lagu berlangsung, (sampai) selama 70 tahun setelah pencipta pergi (meninggal)," tutup Yasonna Laoly.

(aay/pus)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT