Kartu Pra Kerja untuk Musisi Dinilai Tidak Efektif

Kartu Pra Kerja untuk Musisi Dinilai Tidak Efektif

Dyah Paramita Saraswati - detikHot
Minggu, 19 Apr 2020 16:15 WIB
1.

Kartu Pra Kerja untuk Musisi Dinilai Tidak Efektif

Kartu Pra Kerja untuk Musisi Dinilai Tidak Efektif
Foto: shutterstock
Jakarta - Sektor ekonomi kreatif, salah satunya musik menjadi salah satu bidang yang terdampak dengan adanya pandemi COVID-19. Oleh karena itu, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah mendata sejumlah pekerja industri kreatif yang mata pencahariannya terhenti sementara akibat adanya kondisi pandemi saat ini.

Pendataan tersebut juga dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sejumlah pekerja kreatif, di antaranya pekerja musik dan musisi, bisa mendapatkan insentif melalui program Kartu Pra Kerja.

Kartu Pra Kerja itu akan terwujud dalam 16 angka kode unik yang dapat digunakan untuk mengakses fasilitas pelatihan bagi mereka yang dinilai berhak mendapatkan bantuan.



Nantinya, bantuan yang diperoleh adalah sebesar Rp 3,55 juta. Biaya itu dibagi menjadi dua, Rp 1 juta dipergunakan untuk mengikuti pelatihan dalam platform digital yang bermitra dengan pemerintah dan sisanya akan dibagikan dalam bentuk insentif setelah pelatihan secara berkala.

Kehadiran Program Kartu Pra Kerja sebagai insentif untuk menghadapi pandemi COVID-19 ini menuai berbagai respons. Pertanyaan yang muncul adalah seberapa efektif kartu tersebut untuk memulihkan kondisi perekonomian di masa pandemi?

Adryanto Pranoto dari Juni Records membenarkan industri musik dan bisnis pertunjukan adalah salah satu sektor yang terdampak langsung oleh masuknya pandemi virus Corona ke Indonesia. Sejumlah acara pertunjukan dinyatakan batal dan ditunda demi menghindari penyebaran virus tersebut.

"Pandemik ini langsung memukul dalam hal ini industri musik, khususnya pertunjukan. Dari yang tadinya bisa mempekerjakan puluhan hingga ratusan orang, jadi nggak bisa sama sekali," ujar pria yang disapa Adry itu.

Kartu Pra Kerja untuk pekerja kreatif, pada dasarnya bisa dimanfaatkan untuk mereka yang ingin merintis karier di industri hiburan, akan tetapi bila digunakan untuk pemberian insentif di masa pandemi, Adry menilai kebijakan itu tidak tepat sasaran.

"Kalau sasarannya adalah untuk menjadi jawaban dari pandemi menurut saya kurang tepat. Kalau bentuknya berupa pelatihan, dengan kondisi seperti sekarang, rasanya terlalu terburu-buru. Namanya saja Pra Kerja, untuk yang sudah bekerja di industri dan terdampak rasanya kurang tepat," ungkapnya.



Lebih jauh, Adry menggarisbawahi kebutuhan tiap-tiap pekerja di industri musik sangatlah beragam dan solusinya tidak bisa dipukul rata. "Kebutuhan tim produksi, panggung, lighting man, dan yang lain kebutuhannya pasti berbeda-beda," urainya.

Pendapat serupa juga diungkapkan oleh musisi Nikita Dompas. Menurutnya, memberikan pelatihan di masa pandemi bukanlah solusi yang tepat. Sebab yang lebih dibutuhkan saat ini adalah bantuan langsung yang dapat memenuhi kebutuhan.

"Campur aduk sih, bingung. Karena itu kan fungsinya pelatihan terus ada insentif, mungkin di situasi seperti ini, itu bukan solusi yang praktis," kata Nikita pada detikHOT, melalui sambungan telepon, baru-baru ini.

"Kalau untuk kru event, mungkin mereka lebih memikirkan makan saja kali ya daripada untuk pelatihan," sambung dia.

Dia melihat, satu-satunya hal yang dapat menyembuhkan industri kreatif hanyalah berakhirnya masa pandemi. "Kalau ini ditujukan untuk mengobati industri yang lagu sakit kurang tepat. Sesederhana beresin pandeminya yang serius, kalau pandeminya bisa diobatin, semua bisa kembali normal. Harapannya kalau pandemiya selesai, industrinya juga akan lebih baik," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama, menyebutkan akan membagikan kartu pra kerja salah satunya pada pekerja di industri kreatif yang pendapatannya terdampak karena adanya pandemi COVID-19.



"Kami sudah bicara dengan para seniman, dengan para ekraf (ekonomi kreatif) yang berkaitan dengan ini memang para pelaku seniman ini sangat terdampak juga. Dari musisi, pemain drama, artis, bahkan penari dan lain sebagainya ini mereka sangat terdampak karena banyak mereka tidak bisa melakukan pekerjaannya secara rutin lagi," kata Tama saat rapat kerja dengan Komisi X DPR RI melalui telekonferensi, beberapa hari lalu.



Kartu Pra Kerja memang sudah menjadi program Presiden Joko Widodo yang targetnya adalah para pekerja, pencari kerja serta pelaku usaha mikro atau kecil.

Hanya saja, di tengah masa pandemi ini, program itu kemudian juga dimanfaatkan untuk pemberian insentif bagi mereka yang ekonominya terdampak akibat adanya pandemi.

Hide Ads