Seperti yang disebutkan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio melalui telekonferensi dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, insentif itu akan dibagikan dalam program Kartu Pra Kerja.
"Kami sudah bicara dengan para seniman, dengan para ekraf (ekonomi kreatif) yang berkaitan dengan ini memang para pelaku seniman ini sangat terdampak juga. Dari musisi, pemain drama, artis, bahkan penari dan lain sebagainya ini mereka sangat terdampak karena banyak mereka tidak bisa melakukan pekerjaannya secara rutin lagi," kata Tama saat melalui telekonferensi, beberapa hari lalu.
Tama menjelaskan, pihaknya telah mendata siapa saja yang berhak mendapatkan kartu tersebut. Pihaknya bekerja sama dengan beberapa asosiasi terkait untuk mendapatkan data pekerja.
"Kami telah meminta khusus kepada Federasi Serikat Musisi Indonesia, Persatuan Artis Film Indonesia, Ikatan Manager Artis Indonesia, para produser film, dan lain-lain untuk meminta data pekerja di lingkungan musik, film, seni pertunjukan, musisi yang bekerja di hotel, kafe, kru film dan musik yang kehilangan pendapatannya. Pendataan itu sedang kami lakukan langsung ke asosiasi agar mendapatkan opportunity dari Kartu Pra Kerja tersebut," sebutnya.
Selain seniman, pihaknya juga akan memberikan Kartu Pra Kerja kepada pegawai hotel dan restoran yang juga terdampak virus corona. Tidak hanya itu, pelaku UMKM juga akan mendapatkan kartu ini. Akan tetapi sebelumnya pemerintah akan melakukan pemeriksaan data terlebih dahulu agar data yang dikumpulkan tidak tumpang tindih.
Baca juga: Sektor Musik Dapat Kartu Pra Kerja, Apa Kata Musisi?
"Pendataan ini perlu dibersihkan jangan sampai ada tumpang tindih dan itu sudah program kita. Kami dengan Kementerian Koperasi dan UKM terus berusaha meng-cross check semua data-data yang masuk agar tidak terjadi tumpang tindih dan akhirnya dampaknya bisa dirasakan oleh semua orang," ujarnya.
Sebelumnya, Kartu Pra Kerja memang sudah menjadi program Presiden Joko Widodo yang targetnya adalah para pekerja, pencari kerja serta pelaku usaha mikro atau kecil.
Hanya saja, di tengah masa pandemi ini, program itu kemudian juga dimanfaatkan untuk pemberian insentif bagi mereka yang ekonominya terdampak akibat adanya pandemi.
(srs/doc)