Dilansir dari The Blast, gugatan itu dibuat oleh Major Entertainment sebagai promotor. Bukan cuma Bruno Mars, ia juga menyertakan Michelle Reece dalam gugatan itu sebagai humas.
Dalam gugatannya, Major Entertainment mengkalim mereka telah sepakat dengan Bruno Mars sejak Juli 2017. Namun sayang Bruno Mars membatalkan konser yang seharusnya digelar di Springfiled, Missouri pada 23 Oktober 2019.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Promotor itu juga mengungkapkan pihaknya menderita kerugian besar. Kerugian itu yang kemudian mereka minta untuk diganti oleh Bruno Mars yang totalnya hingga Rp 14 miliar.
Hingga saat ini belum ada tanggapan dari Bruno Mars. Alasan mengapa dirinya membatalkan konser yang merupakan rangkaian tur '24K Magic' itu juga belum diketahui.
(dar/nu2)