Pernyataan itu disampaikan oleh K Shanmugam, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum Singapura. Penilaian tersebut muncul tak lama setelah konser band black metal asal Swedia, Watain, yang dinilai merendahkan agama dan menganjurkan melakukan kekerasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada tiga lagu dari tiga musisi ternama di dalamnya. Seperti 'Judas' Lady Gaga, 'God is A Woman' Ariana Grande, dan 'Take Me to Church' Hozier.
Meski begitu, Shanmugam mengungkapkan dirinya hanya memberikan referensi saja. Ia memastikan ketiga lagu tersebut tidak dilarang untuk diputar di Singapura.
"Tidak berarti semua lagu itu dilarang, hanya bagi sebagian orang lagu itu bisa menyakiti," ujarnya di Facebook.