Untuk Kesejahteraan, Sejumlah Musisi Minta Hal Ini

Untuk Kesejahteraan, Sejumlah Musisi Minta Hal Ini

Dyah Paramita Saraswati - detikHot
Senin, 04 Feb 2019 20:49 WIB
Danilla dan Lafa Pratomo. Foto: Dyah Paramita Saraswati
Jakarta - RUU Permusikan dinilai memiliki banyak pasal yang cacat dan belum matang. Setidaknya ada 19 pasal bermasalah di dalamnya.

Danilla Riyadi, Lafa Pratomo, dan Billy 'Polka Wars' juga melihat bahwa bila RUU Permusikan merupakan bentuk perhatian dari pemerintah, maka perhatian tersebut dianggap tak tepat guna dan salah sasaran.

Mereka sepakat bahwa apabila pemerintah serius ingin menyejahterakan para musisi, ada banyak hal yang bisa dilakukan dan lebih sederhana selain dari membuat undang-undang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Simpel saja deh, pajak profesi ada, tapi BPJS nggak ada. Jadi gimana? Kalau wajib bayar pajak, diakui profesi sebagai seniman, harusnya ke BPJS bisa dong? Akhirnya kami harus bikin perusahaan untuk bisa dapat BPJS, padahal kami independen," kata Danilla saat ditemui di Cilandak Town Square, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2019).



Lafa Pratomo menambahkan, seharusnya pemerintah lebih mendahulukan membuat fasilitas bagi musisi ketimbang membuat aturan yang malah menyulitkan musisi.

"Semua lapisan musisi harus difasilitasi. Sekarang kan yang lebih kasihan dari pada musisi independen itu kan sebenarnya musisi jalanan, mereka ditolak di mana-mana," urai Lafa.

Senada dengan apa yang dikemukakan oleh Lafa dan Danilla, Billy menambahkan, yang terpenting adalah bagaimana pemerintah memberikan infrastruktur kepada masyarakat.

"Bila berkiblat pada Korea Selatan dan Amerika Serikat, yang dibangun blueprint industri musiknya bukan karyanya tapi infrakstruktur untuk mendistribusikan sebuah karya," tutur Billy.

Tonton video: Tolak RUU Permusikan, Ini Alasan Marcell dan Rara Sekar

[Gambas:Video 20detik]

(srs/mau)

Hide Ads