Selain membuat pernyataan sikap, mereka juga membuat petisi yang per Senin (4/2/2019) siang, telah ditandatangani oleh 50.000 orang.
Petisi itu nantinya akan diteruskan kepada para anggota dewan di DPR RI agar mereka dapat mengerti bahwa banyak pihak yang tidak mendukung adanya RUU Permusikan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang bikin petisi adalah KNTL RUUP. Sebenarnya petisi di change.org itu untuk kasih pressure pemerintahan bahwa ada gerakan yang berpikir pasal RUU Permusikan ini, karena masih rancangan, sebaiknya dihilangkan," kata personel Polka Wars, Billy.
"Karena (di dalamnya terdapat) pasal karet dan membatasi kreativitas musisi dalam berkesenian. (Petisi diteruskan) ke DPR RI supaya bisa langsung meninjau. Sebenarnya kami menargetkan sebanyak-banyaknya (yang bertanda tangan). Semakin banyak kumpulkan tanda tangan, semakin besar kemungkinan untuk dibaca oleh DPR RI," ungkap Billy lagi.
Billy menambahkan, bila nantinya RUU Permusikan akan kembali dikaji dan direvisi, dia siap mengkawal hingga tak ada lagi aturan yang ganjil.
"Kalau gue, (tentang revisi) kita harus lihat isinya dulu tapi sebenarnya yang gue concern, tugas musisi bermusik. Bisa dilihat pasal-pasal dirancangan banyak yang membuat para musisi terjebak ke ranah hukum yang lebih serius. Kalau mengatur kebebasan kita berkarya dan berekspresi, kita tolak," ujar Billy.
Tonton video: Tolak RUU Permusikan, Ini Alasan Marcell dan Rara Sekar
[Gambas:Video 20detik]
(srs/mau)