Peneliti dari Koalisi Seni, Hafez Gumay, berpendapat draf RUU Permusikan belum matang dan belum bisa memayungi kebutuhan para musisi.
Sehingga, apabila DPR masih ingin melanjutkan proses penggarapan RUU Permusikan tersebut, Hafez meminta supaya para anggota DPR mengkaji ulang hal-hal apa saja yang ada di dalamnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi sebenarnya jika DPR RI masih ingin melanjutkan pembahasan, mereka benar-benar harus melakukan kajian dari awal karena draf yang ada sekarang belum bisa menjawab permasalahan," sambungnya.
Bila tidak ada perbaikan dari draf RUU Permusikan yang beredar sekarang, Koalisi Seni pun tidak mendukung bila aturan tersebut disahkan.
Tonton video: Tolak RUU Permusikan, Ini Alasan Marcell dan Rara Sekar
"Kalau kita bercermin pada naskah yang ada sekarang sih tidak ya, tapi ini merupakan kesempatan kita untuk menjawab permasalahan-permasalahan yang mungkin ada, itu bisa dijadikan kesempatan, mumpung RUU sudah ada di Prolegnas. Tapi ya kalau drafnya seperti sekarang, mau tidak mau kita memang harus tolak," terangnya.