"Saya tidak setuju dengan royalti borongan per ruang per tahun, Rp 50 ribu atau berapa pun. Karena ada mekanisme itu perhitungan royalti yang nantinya dibagikan kepada setiap pemegang royalti juga abu-abu," ujar Katon saat dihubungi, Selasa (21/3/2017).
"Kalau sudah abu-abu nanti berpotensi korupsi," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan menerapkan teknologi ini semua perhitungan menjadi detil dan transparan, jelas lagu apa saja dan berapa kali diputar. Dengan tarif royalti per lagu misalnya Rp 200 sekali putar, maka nantinya perhitungan penarikan dan pembagian royalti juga jelas dan semua tidak ada yang dirugikan," papar pelantun 'Yogyakarta' itu. (dar/mmu)