Sistem Borongan Penarikan Royalti dari Rumah Karaoke, Ini Kata Musisi

Sistem Borongan Penarikan Royalti dari Rumah Karaoke, Ini Kata Musisi

Dicky Ardian - detikHot
Selasa, 21 Mar 2017 19:48 WIB
Foto: Dok. Davian Akbar
Jakarta - Rencana penarikan royalti lagu dari pengusaha rumah karaoke secara borongan dinilai musisi tidak berpihak kepada mereka. Katon Bagaskara menilai ada cara yang lebih efektif.

"Saya tidak setuju dengan royalti borongan per ruang per tahun, Rp 50 ribu atau berapa pun. Karena ada mekanisme itu perhitungan royalti yang nantinya dibagikan kepada setiap pemegang royalti juga abu-abu," ujar Katon saat dihubungi, Selasa (21/3/2017).

"Kalau sudah abu-abu nanti berpotensi korupsi," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Katon, ada cara yang lebih efektif yang bisa dilakukan pemerintah. Hal tersebut ia lihat dari yang sudah dijalankan oleh beberapa negara tetangga.

"Dengan menerapkan teknologi ini semua perhitungan menjadi detil dan transparan, jelas lagu apa saja dan berapa kali diputar. Dengan tarif royalti per lagu misalnya Rp 200 sekali putar, maka nantinya perhitungan penarikan dan pembagian royalti juga jelas dan semua tidak ada yang dirugikan," papar pelantun 'Yogyakarta' itu. (dar/mmu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads