Ada Aliran Dana Rp 13 M dari Harvey Moeis ke Dua Rekening Sandra Dewi

Ada Aliran Dana Rp 13 M dari Harvey Moeis ke Dua Rekening Sandra Dewi

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Jumat, 24 Okt 2025 12:05 WIB
Gaya Mewah Sandra Dewi
Sandra Dewi Foto: Dok. Instagram
Jakarta -

Sidang keberatan atas penyitaan aset yang diajukan oleh aktris Sandra Dewi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menghadirkan fakta-fakta baru.

Dalam agenda pembuktian ini, pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai termohon, menghadirkan penyidik yang menyita aset milik Sandra Dewi, Rex Jefferson.

Rex membeberkan adanya aliran dana fantastis senilai lebih dari Rp 13 miliar dari Harvey Moeis ke dua rekening pribadi Sandra Dewi yang berbeda dalam kurun waktu 2016-2022.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aliran dana inilah yang diduga kuat menjadi sumber dana untuk pembelian serangkaian aset mewah yang kini telah disita oleh negara.

ADVERTISEMENT

"Di rekening BCA yang belakangnya 411 itu, dari 2016 sampai 2019 ada uang yang masuk ke situ sebanyak Rp 6 miliar," kata Rex Jefferson di hadapan majelis hakim dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025).

"Terus ada juga ke rekening Sandra Dewi yang 993 itu sebesar Rp 7 miliar, pada periode 2018 hingga 2022" imbuh Rex Jefferson.

Pihak Kejagung meyakini uang miliaran rupiah yang telah bercampur di rekening Sandra Dewi tersebut kemudian digunakan untuk membiayai gaya hidup mewah, termasuk membeli tas-tas bermerek dan properti mahal. Pola penarikan tunai dari rekening tersebut sangat cocok dengan waktu pembelian barang-barang mewah.

"Dari hasil uang yang masuk ke rekening Sandra Dewi dipergunakan untuk membeli tas, karena ada penarikan tunai dari rekening Sandra Dewi," terangnya.

Selain itu, penyitaan juga menyasar aset properti di kawasan elit Permata Regency. Meskipun tanah kavling dibeli pada tahun 2021, penyidik menemukan dana pembangunan properti tersebut, yang mencapai puluhan miliar, mayoritas berasal dari Harvey Moeis melalui rekening khusus yang dibuat atas nama Sandra Dewi pada tahun 2023.

"Untuk pembangunan, hampir keseluruhan sekitar 70-80 persen, uangnya dari Pak Harvey Moeis dari rekening Bu Sandra yang dibuka khusus untuk pembangunan," beber Rex Jefferson.

Kesaksian ini memperkuat argumen Kejagung soal aset-aset Sandra Dewi yang disita memiliki kaitan langsung dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Harvey Moeis.

"Uang ini karena sudah bercampur di rekeningnya Sandra, nah, uang inilah yang dipakai untuk melakukan pembelian," tutup saksi.

Harvey Moeis tengah menjalani hukuman 20 tahun penjara atas kasus korupsi pada tata niaga komoditas timah.

Keuntungan dari kegiatan itu diduga dicuci melalui pembelian berbagai aset mewah, termasuk mobil Rolls-Royce, Mini Cooper, jam tangan mewah, dan properti yang atas nama beberapa pihak, termasuk istrinya, Sandra Dewi.

Penyitaan aset milik Sandra Dewi merupakan bagian dari upaya Kejagung untuk memulihkan kerugian negara semaksimal mungkin.




(ahs/pus)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads