Semuanya berawal saat Deadmau5 membalas tuduhan Disney atas hak cipta helm serupa Mickey Mouse. DJ asal Amerika Serikat itu kemudian membalas dengan tuduhan pembajakan kepada Disney karena telah menggunakan salah satu lagunya tanpa izin. Hari ini, dilansir dari NME, Selasa (9/9/2014), Disney menjawab tuduhan tersebut.
"Lagu itu jelas legal dan mempunyai izin. Tidak ada bagi kami menanggapi pernyataan dia (Deadmau5)," ujar sang juru bicara yang mewakili Disney.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Disney melindungi secara keras seluruh hak ciptanya dan kami menentang dengan tegas Mr. Zimmerman (Joel Thomas Zimmerman, nama asli Deadmau5) dalam upaya mendaftarkan identitasnya yang sangat mirip dengan logo produksi kami demi kepentingan komersial. Jadi, perlawanan kami bukan tentang penggunaan helm itu, tapi peresmian identitas tersebut," tegas juru bicara lagi.
Dalam kasus 'Mickey Mouse' itu, Deadmau5 mengkalaim bahwa dirinya sudah menggunakan helm itu sejak 10 tahun terakhir di berbagai negara. Menurut pengacaranya, Dina LaPolt, helm itu pun sudah memegang izin sebagai merk dagang di 30 negara di seluruh dunia.
Akan tetapi, Disney tidak terima dan menyatakan bahwa bentuk helm yang dipakai Deadmau5 adalah bentuk kepala Mickey Mouse yang diciptakan oleh mereka. Hak cipta sendiri sudah diperoleh pada tahun 1928.
(hap/nu2)